Penundaan CPNS, Pemkab Mimika Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat

Ahmad

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai penyesuaian kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kata Yonathan, ia perlu mengkonfirmasikannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika mengenai hal tersebut.

“Ini kan proses ya, kalau kami sih tunggu juga dari pusat ya seperti apa, kalau ada formalnya berarti kita bisa tindak lanjuti juga. Yang penting proses itu kita siapkan,” kata Yonathan saat ditemui, Selasa (11/3/2025).

“Saya kira kalau dari sisi penganggaran sudah disiapkan juga dari kita. Jadi kami tunggu saja arahan formalnya seperti apa,” lanjutnya.

Yonathan mengatakan bahwa sesuai statement dari Pemerintah Pusat bahwa para CASN tidak akan kehilangan hak-haknya.

Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus maka akan tetap diangkat sebagai ASN, tinggal menunggu waktu sebagaimana yang sudah ditentukan.

Menurut Yonathan, kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini tentu melalui pertimbangan khusus.

Untuk diketahui, penundaan ini berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia ini, Menpan-RB meminta agar BKN dapat memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Il pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Maka, dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024.

Untuk CPNS diangkat serentak, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

Padahal, berdasarkan surat edaran BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025.

Sebagai informasi, penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Oleh karena itu, perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terbaru

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT