Perumahan Guru di Lingkungan Sekolah Bakal Ditertibkan Dinas Pendidikan Mimika

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

TIMIKA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani berencana melakukan penertiban aset-aset perumahan guru di lingkungan sekolah yang berada di dalam Kota Timika.

Pasalnya, lahan tempat rumah-rumah itu berdiri akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana sekolah yang mana jumlah muridnya telah bertambah cukup banyak.

“Kita mau menambah sarana dan prasarana pendidikan sehingga bangunan rumah-rumah guru yang tadinya mereka tinggal kita pikir sudah waktunya mereka harus bangun rumah di luar,” ujar Jenny saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Rabu (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini ada beberapa titik. Ada yang di Kwamki 2, SMP 2, terus ada di SP4 dan SP1. Kalau saya tidak salah itu mungkin ada 11 titik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mimika Resmi Berlakukan Penggunaan KTP Digital

Menurut Jenny saat ini Kota Timika sudah berkembang cukup pesat sehingga tidak perlu lagi penyediaan rumah guru di lingkungan sekolah.

“Dan guru-guru ini kan saya pikir mereka punya hak dan kesejahteraan yang baik jadi sudah waktunya untuk mereka membangun (rumahnya) sendiri. Kecuali yang di pedalaman, itu ya wajar kalau dia dibangunkan rumah karena dia kan tidak mungkin mau bangun rumah di situ,” terangnya.

Di samping itu, dia juga membeberkan bahwa guru-guru yang tinggal di lahan sekolah kebanyakan sudah tidak aktif lagi sebagai guru.

“Banyak diantara guru-guru itu yang memamg sudah tidak aktif tapi masih tinggal di lingkungan sekolah. Kalau ada yang klaim bahwa rumah itu dia yang bangun, harusnya dia tahu mengenai status tanah. Kalau status tanahnya tanah milik pemerintah, kapan pun mau dipakai harus dibongkar,” tegasnya.

Baca Juga :  Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Jenny menegaskan penertiban ini sama sekali tidak disediakan kompensasi untuk mereka yang tinggal di rumah-rumah tersebut.

“Saya pikir tidak ada kompensasi karena sudah lama toh. Kalau kita mau hitung untung ruginya, kita yang sewa rumah selama bertahun-tahun itu berapa. Kan kita semua punya hak yang sama sebagai guru maupun sebagai pegawai negeri. Jadi, syukur selama ini dia bisa tinggal di sana. Kalau yang lain kan sewa dan membangun. Jadi saya pikir untuk keadilan ya tidak perlu kompensasi,” tegas Jenny.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT