TIMIKA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani berencana melakukan penertiban aset-aset perumahan guru di lingkungan sekolah yang berada di dalam Kota Timika.
Pasalnya, lahan tempat rumah-rumah itu berdiri akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana sekolah yang mana jumlah muridnya telah bertambah cukup banyak.
“Kita mau menambah sarana dan prasarana pendidikan sehingga bangunan rumah-rumah guru yang tadinya mereka tinggal kita pikir sudah waktunya mereka harus bangun rumah di luar,” ujar Jenny saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Rabu (20/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini ada beberapa titik. Ada yang di Kwamki 2, SMP 2, terus ada di SP4 dan SP1. Kalau saya tidak salah itu mungkin ada 11 titik,” imbuhnya.
Menurut Jenny saat ini Kota Timika sudah berkembang cukup pesat sehingga tidak perlu lagi penyediaan rumah guru di lingkungan sekolah.
“Dan guru-guru ini kan saya pikir mereka punya hak dan kesejahteraan yang baik jadi sudah waktunya untuk mereka membangun (rumahnya) sendiri. Kecuali yang di pedalaman, itu ya wajar kalau dia dibangunkan rumah karena dia kan tidak mungkin mau bangun rumah di situ,” terangnya.
Di samping itu, dia juga membeberkan bahwa guru-guru yang tinggal di lahan sekolah kebanyakan sudah tidak aktif lagi sebagai guru.
“Banyak diantara guru-guru itu yang memamg sudah tidak aktif tapi masih tinggal di lingkungan sekolah. Kalau ada yang klaim bahwa rumah itu dia yang bangun, harusnya dia tahu mengenai status tanah. Kalau status tanahnya tanah milik pemerintah, kapan pun mau dipakai harus dibongkar,” tegasnya.
Jenny menegaskan penertiban ini sama sekali tidak disediakan kompensasi untuk mereka yang tinggal di rumah-rumah tersebut.
“Saya pikir tidak ada kompensasi karena sudah lama toh. Kalau kita mau hitung untung ruginya, kita yang sewa rumah selama bertahun-tahun itu berapa. Kan kita semua punya hak yang sama sebagai guru maupun sebagai pegawai negeri. Jadi, syukur selama ini dia bisa tinggal di sana. Kalau yang lain kan sewa dan membangun. Jadi saya pikir untuk keadilan ya tidak perlu kompensasi,” tegas Jenny.