Perumahan Guru di Lingkungan Sekolah Bakal Ditertibkan Dinas Pendidikan Mimika

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

i

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

TIMIKA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani berencana melakukan penertiban aset-aset perumahan guru di lingkungan sekolah yang berada di dalam Kota Timika.

Pasalnya, lahan tempat rumah-rumah itu berdiri akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana sekolah yang mana jumlah muridnya telah bertambah cukup banyak.

“Kita mau menambah sarana dan prasarana pendidikan sehingga bangunan rumah-rumah guru yang tadinya mereka tinggal kita pikir sudah waktunya mereka harus bangun rumah di luar,” ujar Jenny saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Rabu (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini ada beberapa titik. Ada yang di Kwamki 2, SMP 2, terus ada di SP4 dan SP1. Kalau saya tidak salah itu mungkin ada 11 titik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Upah Kerja Tidak Dibayar, Warga Kembali Palang Jalan di Distrik Mimika Timur

Menurut Jenny saat ini Kota Timika sudah berkembang cukup pesat sehingga tidak perlu lagi penyediaan rumah guru di lingkungan sekolah.

“Dan guru-guru ini kan saya pikir mereka punya hak dan kesejahteraan yang baik jadi sudah waktunya untuk mereka membangun (rumahnya) sendiri. Kecuali yang di pedalaman, itu ya wajar kalau dia dibangunkan rumah karena dia kan tidak mungkin mau bangun rumah di situ,” terangnya.

Di samping itu, dia juga membeberkan bahwa guru-guru yang tinggal di lahan sekolah kebanyakan sudah tidak aktif lagi sebagai guru.

“Banyak diantara guru-guru itu yang memamg sudah tidak aktif tapi masih tinggal di lingkungan sekolah. Kalau ada yang klaim bahwa rumah itu dia yang bangun, harusnya dia tahu mengenai status tanah. Kalau status tanahnya tanah milik pemerintah, kapan pun mau dipakai harus dibongkar,” tegasnya.

Baca Juga :  Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Mappi Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II

Jenny menegaskan penertiban ini sama sekali tidak disediakan kompensasi untuk mereka yang tinggal di rumah-rumah tersebut.

“Saya pikir tidak ada kompensasi karena sudah lama toh. Kalau kita mau hitung untung ruginya, kita yang sewa rumah selama bertahun-tahun itu berapa. Kan kita semua punya hak yang sama sebagai guru maupun sebagai pegawai negeri. Jadi, syukur selama ini dia bisa tinggal di sana. Kalau yang lain kan sewa dan membangun. Jadi saya pikir untuk keadilan ya tidak perlu kompensasi,” tegas Jenny.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Mimika Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Stok Mencukupi
Jelang Idul Adha, Karantina Papua dan Disnakeswan Mimika Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
Pemkab Mimika Gelar FGD IPP, IKM dan IPA, Inikah Angin Segar bagi Indikator Kinerja Utama?
Evaluasi RKPD Triwulan I, Bappeda Mimika Dorong OPD Tingkatkan Capaian Kinerja
Kepala BPKAD Mimika Akui Ada Temuan Usai Pemeriksaan Keuangan oleh BPK
Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Mimika Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih
Penataan Birokrasi Lingkup Pemkab Mimika Menunggu Persetujuan Mendagri
Pemkab Mimika Siap Tertibkan Birokrasi, Fokus Penyesuaian Jabatan dengan Kepangkatan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:17 WIT

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Mimika Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Stok Mencukupi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:03 WIT

Jelang Idul Adha, Karantina Papua dan Disnakeswan Mimika Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:25 WIT

Evaluasi RKPD Triwulan I, Bappeda Mimika Dorong OPD Tingkatkan Capaian Kinerja

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:40 WIT

Kepala BPKAD Mimika Akui Ada Temuan Usai Pemeriksaan Keuangan oleh BPK

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:32 WIT

Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Mimika Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru