Perumahan Guru di Lingkungan Sekolah Bakal Ditertibkan Dinas Pendidikan Mimika

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

i

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani.

TIMIKA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani berencana melakukan penertiban aset-aset perumahan guru di lingkungan sekolah yang berada di dalam Kota Timika.

Pasalnya, lahan tempat rumah-rumah itu berdiri akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana sekolah yang mana jumlah muridnya telah bertambah cukup banyak.

“Kita mau menambah sarana dan prasarana pendidikan sehingga bangunan rumah-rumah guru yang tadinya mereka tinggal kita pikir sudah waktunya mereka harus bangun rumah di luar,” ujar Jenny saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Rabu (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini ada beberapa titik. Ada yang di Kwamki 2, SMP 2, terus ada di SP4 dan SP1. Kalau saya tidak salah itu mungkin ada 11 titik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banyak Ruang Lapak Kosong, Disperindag: Kami Akan Ambil Alih Jika Tidak Ditempati

Menurut Jenny saat ini Kota Timika sudah berkembang cukup pesat sehingga tidak perlu lagi penyediaan rumah guru di lingkungan sekolah.

“Dan guru-guru ini kan saya pikir mereka punya hak dan kesejahteraan yang baik jadi sudah waktunya untuk mereka membangun (rumahnya) sendiri. Kecuali yang di pedalaman, itu ya wajar kalau dia dibangunkan rumah karena dia kan tidak mungkin mau bangun rumah di situ,” terangnya.

Di samping itu, dia juga membeberkan bahwa guru-guru yang tinggal di lahan sekolah kebanyakan sudah tidak aktif lagi sebagai guru.

“Banyak diantara guru-guru itu yang memamg sudah tidak aktif tapi masih tinggal di lingkungan sekolah. Kalau ada yang klaim bahwa rumah itu dia yang bangun, harusnya dia tahu mengenai status tanah. Kalau status tanahnya tanah milik pemerintah, kapan pun mau dipakai harus dibongkar,” tegasnya.

Baca Juga :  LKPJ Bupati: Pemkab Mimika Peroleh Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Jenny menegaskan penertiban ini sama sekali tidak disediakan kompensasi untuk mereka yang tinggal di rumah-rumah tersebut.

“Saya pikir tidak ada kompensasi karena sudah lama toh. Kalau kita mau hitung untung ruginya, kita yang sewa rumah selama bertahun-tahun itu berapa. Kan kita semua punya hak yang sama sebagai guru maupun sebagai pegawai negeri. Jadi, syukur selama ini dia bisa tinggal di sana. Kalau yang lain kan sewa dan membangun. Jadi saya pikir untuk keadilan ya tidak perlu kompensasi,” tegas Jenny.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT