Polisi Tetapkan 5 DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Mimika

Endy Langobelen

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha (kanan), dan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Bayu Suseno (kiri), menunjukkan foto sosok Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha (kanan), dan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Bayu Suseno (kiri), menunjukkan foto sosok Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku pembunuhan pilot Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, pada 5 Agustus 2024 lalu di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penerbitan lima DPO tersebut disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, dalam konferensi pers yang berlangsung di Posko Operasi Damai Cartenz, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Rabu (14/8/2024).

Adapun kelima terduga pelaku itu yakni Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge, 20 tahun; Jeri Wandikbo, 50 tahun; Irisim Gwijangge, 20 tahun; Jaka Gwijangge, 15 tahun; dan Analuk Amisim, 36 tahun. Kelimanya beralamat di Kampung Geselma, Kabupayen Nduga, Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi dan juga sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, dapat diduga bahwa lima orang itulah yang melakukan aksi penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot Glen.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran dan Fisik Belum Maksimal, Plt Bupati Mimika Minta Segera Lakukan Evaluasi

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, terdapat lima orang lelaki di mana salah satu pelaku bernama Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge,” ujar Kapolres.

Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Bayu Suseno, menyebutkan kelima orang tersebut merupakan anggota KKB pimpinan Perek Jelas Kogoya yang bermarkas di Yuguru, Kabupaten Nduga.

“Terduga pelaku tersebut telah kami terbitkan DPO dan selanjutnya kami akan melakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum,” tutur Bayu.

Di samping itu, Bayu juga mengungkapkan bahwa selama melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku di Distrik Alama, pihaknya pun menemukan sebuah rumah kosong yang berada di ujung bandara.

“Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, rumah kosong tersebut merupakan bekas koperasi yang sudah tidak digunakan lagi,” kata Bayu.

Rumah tersebut, lanjut Bayu, diduga digunakan oleh pelaku KKB Perintakola Lokbere alias Malas Lokbere alias Malas Gwijangge untuk tinggal di Distrik Alama selama 1 minggu terakhir.

“Hal itu diperkuat dengan ditemukannya pada dinding rumah terdapat gambar-gambar senjata, gambar bendera Papua merdeka, dan juga dokumen KKB lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Jejak yang Hilang di Nduga: Kisah Arestina Giban, Bocah 7 Tahun Tewas Ditembak Aparat

Bayu menegaskan, para terduga pelaku penyanderaan dan pembunuhan pilot Glen ini akan dikenakan penerapan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1, subsider Pasal 365 Ayat (3), subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

“Yaitu kejahatan terhadap jiwa orang dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum dan atau pencurian dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman sesuai pasal 365 ayat (3) hukuman maksimal 12 tahun, pasal 170 ayat (2) ke-3 hukuman maksimal 12 tahun, dan pasal 351 ayat (3) hukuman maksimal 7 tahun,” terang Bayu.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIT

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Berita Terbaru

Anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo melakukan penembakan kapal yang melintas di wilayah perbatasan antara Kabupaten Yahukimo dan Asmat. (Foto: Dok. TPNPB-OPM)

Peristiwa

TPNPB Klaim Tembak Dua Kapal di Perbatasan Yahukimo–Asmat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:17 WIT

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT