Sinte dan Vape Narkoba Incar Pelajar Mimika, Transaksi via Medsos Marak

Ahmad

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tembakau sintetis.

Ilustrasi tembakau sintetis.

MIMIKA — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Papua Tengah, menyoroti tren mengkhawatirkan terkait peredaran gelap narkotika yang kini menyasar kalangan remaja.

Tembakau sintetis atau sinte—yang masuk dalam narkotika golongan I—menjadi jenis yang paling banyak dikonsumsi oleh kelompok usia pelajar di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, mengungkapkan bahwa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi kelompok yang paling rentan terjerumus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tingginya rasa ingin tahu dan keinginan mencoba hal baru menjadi pemicu utama.

Kondisi ini diperparah oleh perkembangan teknologi. Ruslan menjelaskan, para pengedar kini mayoritas memanfaatkan media sosial sebagai jalur transaksi utama untuk menjangkau pembeli usia muda.

Baca Juga :  6 Napi Lapas Wamena Kabur, Satunya Komandan KKB

“Rata-rata pengguna, sudah pasti tahu pengedar dan mereka membeli. Jika ada teman-temannya yang percaya sama dia, apalagi teman sebaya, pasti dia akan dapat mempengaruhi temannya yang lain. Tingkat SMP, SMA itu, mereka paling rawan terhadap narkotika akibat ingin coba-coba,” terang Ruslan, Sabtu (27/6).

Faktor Keluarga dan Modus Baru Lewat Cairan Vape
Sepanjang tahun 2026, BNNK Mimika mencatat telah menangani sedikitnya 16 kasus penyalahgunaan narkotika.

Ruslan memastikan seluruh pengguna yang terlibat dalam belasan kasus tersebut saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas, faktor keharmonisan keluarga memegang peran krusial.

Sebagian besar kasus penyalahgunaan dipicu oleh kondisi keluarga yang retak (broken home) serta minimnya pengawasan orang tua, termasuk pemberian uang saku yang berlebihan tanpa kontrol.

Baca Juga :  Jenazah 2 Pendaki Puncak Cartenz Diterbangkan ke Jakarta

Celah psikologis ini kemudian dimanfaatkan oleh produsen narkotika. Mereka terus memodifikasi produk agar menyerupai tren gaya hidup anak muda.

Salah satu modus baru yang ditemukan adalah menyusupkan cairan narkotika ke dalam rokok elektronik atau vape untuk mengelabui petugas.

Selain memanfaatkan media sosial untuk bertransaksi, modus operandi peredaran kini bergeser dengan memanfaatkan jasa pengiriman paket kilat. Hal ini diakui mempersulit deteksi dini dan pengawasan di lapangan.

BNNK Mimika juga menemukan perbedaan motif penggunaan berdasarkan kelompok usia. Kelompok dewasa mayoritas mengonsumsi sabu dengan alasan menjaga ketahanan fisik saat bekerja.

Sementara itu, kelompok pelajar cenderung memilih tembakau sintetis demi mendapatkan efek halusinasi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus ‘Tempel’ Sabu di Jalan Lanal Timika Terbongkar
Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja
Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai
Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda
Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja
Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:19 WIT

Modus ‘Tempel’ Sabu di Jalan Lanal Timika Terbongkar

Senin, 29 Juni 2026 - 14:14 WIT

Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:54 WIT

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:50 WIT

Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:45 WIT

Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja

Berita Terbaru

Pelaku diamankan polisi pada Minggu (28/6/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Modus ‘Tempel’ Sabu di Jalan Lanal Timika Terbongkar

Senin, 29 Jun 2026 - 14:19 WIT