Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Ahmad

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan kerja bermodus rekrutmen tenaga kerja fiktif di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, menjelaskan bahwa polisi saat ini masih mendalami jaringan penipuan tersebut. Penyidik menelusuri keterlibatan pelaku lain serta potensi bertambahnya jumlah korban yang tertipu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami tetapkan satu tersangka kemarin setelah gelar perkara,” ungkap Ibnu, Sabtu (27/6/2026).

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain maupun korban lain yang akan terungkap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Taat Hukum, Bupati Mimika Penuhi Panggilan Jaksa KPK di PN Jakarta Pusat

Kasus ini mencuat setelah 178 pencari kerja mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada 19 Juni 2026.

Penipuan terungkap saat ratusan korban mendatangi lokasi acara Family Gathering yang dijanjikan oleh perekrut.

Sesuai jadwal, mereka seharusnya menjalani wawancara, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto kartu identitas, hingga penandatanganan kontrak kerja. Namun, sesampainya di lokasi, seluruh agenda tersebut ternyata fiktif.

Dalam aksi ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian yang bervariasi. Mereka diminta menyetorkan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta per orang.

Baca Juga :  Dewan Hakim Apresiasi Kinerja Panitia, Pelaksanaan MTQ di Mimika Sukses

Uang tersebut dikirim melalui transfer bank ke rekening atas nama Mega Puji Rahayu, yang diduga berperan sebagai administrator.

Jaringan penipuan ini memanfaatkan media sosial untuk menggaet korban. Modusnya, para pencari kerja dihimpun dalam grup WhatsApp bernama “MARET APRIL JOB” yang berisi sedikitnya 170 anggota.

Penipuan ini bahkan meluas hingga ke luar Kabupaten Mimika, seperti Kota Jayapura dan beberapa wilayah lain di Tanah Papua, dengan tarif setoran bagi korban luar kota mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Berdasarkan informasi dari para korban, pelaku menawarkan posisi di beberapa perusahaan kontraktor baru yang beroperasi untuk PT Freeport Indonesia.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT