Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Ahmad

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan kerja bermodus rekrutmen tenaga kerja fiktif di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, menjelaskan bahwa polisi saat ini masih mendalami jaringan penipuan tersebut. Penyidik menelusuri keterlibatan pelaku lain serta potensi bertambahnya jumlah korban yang tertipu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami tetapkan satu tersangka kemarin setelah gelar perkara,” ungkap Ibnu, Sabtu (27/6/2026).

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain maupun korban lain yang akan terungkap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Palang Jalan, Kontraktor OAP Tuntut Diberi Proyek Rp350 Miliar

Kasus ini mencuat setelah 178 pencari kerja mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada 19 Juni 2026.

Penipuan terungkap saat ratusan korban mendatangi lokasi acara Family Gathering yang dijanjikan oleh perekrut.

Sesuai jadwal, mereka seharusnya menjalani wawancara, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto kartu identitas, hingga penandatanganan kontrak kerja. Namun, sesampainya di lokasi, seluruh agenda tersebut ternyata fiktif.

Dalam aksi ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian yang bervariasi. Mereka diminta menyetorkan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta per orang.

Baca Juga :  Kodam XVII/Cenderawasih Diminta Segera Ungkap Kasus Molotov di Kantor Jubi

Uang tersebut dikirim melalui transfer bank ke rekening atas nama Mega Puji Rahayu, yang diduga berperan sebagai administrator.

Jaringan penipuan ini memanfaatkan media sosial untuk menggaet korban. Modusnya, para pencari kerja dihimpun dalam grup WhatsApp bernama “MARET APRIL JOB” yang berisi sedikitnya 170 anggota.

Penipuan ini bahkan meluas hingga ke luar Kabupaten Mimika, seperti Kota Jayapura dan beberapa wilayah lain di Tanah Papua, dengan tarif setoran bagi korban luar kota mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Berdasarkan informasi dari para korban, pelaku menawarkan posisi di beberapa perusahaan kontraktor baru yang beroperasi untuk PT Freeport Indonesia.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodap III Ndugama Klaim Insiden Jila, Polisi: Belum Bisa Dipercaya
Sepekan Hilang, 9 Anak yang Diculik di Jila Belum Ditemukan
Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila
Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk
Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila
Kasus Pembunuhan Kilometer 10, Pelaku Yang Diamankan di Makassar Tiba di Timika
Polisi Tegaskan Tak Ada Penembakan di Alun-Alun Kuala Kencana
Polda Papua Tengah Kirim Brimob dan Penyidik Usai Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:26 WIT

Kodap III Ndugama Klaim Insiden Jila, Polisi: Belum Bisa Dipercaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Sepekan Hilang, 9 Anak yang Diculik di Jila Belum Ditemukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:55 WIT

Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:31 WIT

Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila

Berita Terbaru