Tahun Ini, Pemkab Mimika Bangun Rumah Layak Huni untuk OAP

Ahmad

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika pada tahun 2025 ini akan membangun rumah layak huni bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mimika, Willem Naa, saat ditemui pad Senin (3/3/2025).

Willem menyebutkan bahwa pembangunan rumah layak huni ini akan dilaksanakan dengan alokasi anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kendati demikian, Willem tidak merincikan berapa total jumlah rumah yang akan dibangun.

Dia hanya mengatakan pembangunan rumah menggunakan dana Otsus akan menyasar pada wilayah distrik terjauh seperti di Distrik Jila, Kampung Bela, Banti, Arwanop dan Distrik Tembagapura.

“Nanti itu masing-masing kampung. Satu kampung itu ada 7 unit dan ada 8 unit juga. Pokoknya berkisar di situ,” ujar Willem Naa.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika Beri Atensi ke ASN Terkait Pelayanan Masyarakat

Sedangkan untuk rumah layak huni yang bersumber dari APBD akan menyasar wilayah kota dan juga diperuntukkan bagi OAP.

Willem mengingatkan kepada setiap penerima manfaat nantinya memiliki tanah yang sudah memiliki legalitas atau sudah bersertifikat guna menghindari saling klaim di masa mendatang.

“Yang saya minta kan, harus ada legalitas tanahnya itu. Kalau misalnya membangun di tanah orang itu masalah, suatu waktu bisa digugat,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT