MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu yang kembali marak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa baru-baru ini, terjadi transaksi menggunakan uang tunai palsu senilai jutaan rupiah di salah satu bar yang berada di KM 7, Distrik Wania, oleh seseorang yang mengaku sebagai dokter Polri.
Yonathan mengatakan, jika sudah ada indikasi uang palsu, maka besar kemungkinan peredaran uang itu tidak hanya terjadi di satu titik saja, melainkan sudah tersebar di tempat lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti saya minta Kominfo untuk sosialisasi dan mengedukasi melalui grup-grup dan media tanpa bermaksud membuat orang resah,” ujar Yonathan saat diwawancarai di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Jumat (14/3/2025).
Yonathan juga meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyebut sudah mendapatkan informasi terkait uang palsu tersebut.
Terkait identitas pelaku yang mengaku sebagai dokter Polri, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari yang bersangkutan dan sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mimika.
“Jadi, kemarin kita sudah mendapatkan (Informasi) peredaran uang palsu. Sudah kita mintai juga keterangan. Nanti langsung dari Reskrim yang menangani,” tutupnya.
Kapolres pun meminta masyarakat agar selalu teliti dan terus berhati-hati terhadap peredaran uang palsu.
Sebagai informasi, uang palsu sendiri dapat dibedakan dengan uang asli melalui ciri-ciri seperti warna, tekstur, benang pengaman, dan gambar.
Ciri-ciri uang palsu di antaranya yaitu memiliki warna yang pudar, kusam, dan tidak sesuai dengan uang asli. Tekstur uang palsu umumnya halus dan licin seperti kertas HVS.
Uang palsu tidak memiliki benang pengaman yang timbul dan dapat berubah warna. Uang palsu juga tidak memiliki gambar tersembunyi yang hanya terlihat jika dilihat dari sudut tertentu.
Selain itu, uang palsu tidak memiliki logo Bank Indonesia secara utuh. Pun tidak berpendar saat dilihat di bawah cahaya. Kemudian gambar, ornamen, dan logo yang saling isi tidak terlihat.
Adapun tujuh cara untuk membedakan uang asli dan palsu yaitu yang pertama, perhatikan warna, desain, dan ukuran uang.
Kedua, periksa nomor seri pada uang kertas. Ketiga, meraba beberapa bagian uang, seperti Intaglio dan Blind Code. Keempat, terawang uang dengan cahaya. Kelima, periksa benang pengaman.
Keenam, perhatikan gambar tersembunyi yang hanya terlihat jika dilihat dari sudut tertentu, dan yang ketujuh, perhatikan tinta yang dapat berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.