Pemkab Intan Jaya Diminta Prioritaskan OAP Pada Penerimaan CPNS 2024

Ahmad

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joni Kobogau (kaos putih) didampingi seorang pria sedang berpose. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Joni Kobogau (kaos putih) didampingi seorang pria sedang berpose. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya diminta untuk mengakomodir dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Tokoh Intelektual Intan Jaya, Joni Kobogau, saat bersama para pencari kerja (pencaker) Kabupaten Intan Jaya di Mimika, Kamis (5/9/2024).

Mewakili para pencaker, Joni meminta kepada pemerintah agar penerimaan CPNS tahun 2024 ini harus didominasi oleh OAP khususnya yang berada di Kabupaten Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni yang juga merupakan Anggota DPR Provinsi Papua Tengah terpilih menyoroti hal ini secara tegas lantaran dirinya menilai ada kejanggalan pada proses penerimaan CPNS dari tahun ke tahun di Intan Jaya, yang mana OAP kerap diabaikan, sementara non OAP justru diutamakan.

Baca Juga :  BPKAD Mimika Buka Suara Terkait Plat Mobil Dinas Diganti Plat Hitam: Harus Dikasih Sanksi Tegas

“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri, tiba-tiba muncul saat prajabatan,” ungkapnya.

Joni menganggap, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Intan Jaya tidak berjalan maksimal dan justru terkesan diskriminatif.

Baca Juga :  KLHK dan Bappenas Kunjungi PTFI Pantau Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat

“Apa gunanya ada Undang-Undang Otsus. Undang-undang itu sepertinya dibilang 80 persen (untuk OAP) dan 20 persen (untuk non OAP) tapi untuk Intan Jaya tidak ada. Jadi, kalau perlu 80-20 persen ditiadakan, dan kalau perlu 90 persen atau 100 persen (untuk OAP),” tegasnya.

Joni berharap agar Pemkab Intan Jaya dapat memperhatikan persoalan itu sehingga saat penerimaan CPNS, OAP lebih diutamakan.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT