Home / DPR / Suara

Intelektual Nduga Desak KPU dan Bawaslu Kerja Sesuai Aturan

Ahmad

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Intelektual Nduga, Aptoro Lokbere. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Tokoh Intelektual Nduga, Aptoro Lokbere. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Tokoh Intelektual Kabupaten Nduga, Aptoro Lokbere, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Pria yang juga sebagai juru bicara salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nduga itu mengatakan hal ini juga bertujuan agar dapat mencegah potensi konflik yang kemungkinan terjadi di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Aptoro, KPU dan Bawaslu di Kabupaten Nduga selama ini tidak melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Sedangkan, hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini sudah semakin dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aptoro menyebut, mobilisasi petugas dari badan adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suaea (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Distrik (PPD) masih mengalami kendala. Hal ini pun menjadi sorotan publik di Kabupaten Nduga.

Aptoro juga menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pun tidak melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya dengan baik.

Baca Juga :  Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah

“Bawaslu sampai hari ini tidak tegas, apalagi Pilkada dilaksanakan di daerah seperti Nduga ini harus punya mental, harus siap baru bisa. Kita belajar dari pengalaman. Ini sorotan besar bagi Bawaslu juga bahwa lengannya Bawaslu itu menimbulkan masalah besar pada Pemilihan Legislatif (Pileg-red) Februari kemarin yang menimbulkan banyak korban jiwa perang,” katanya, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/11/2024) malam.

“Pertanyaannya adalah siapa yang nanti melaksanakan (Pilkada) di sana?” tambahnya.

Kemudian, terkait penentuan tempat pemungutan suara (TPS) pun kini tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada.

Aptoro menerangkan, yang berhak menentukan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) adalah masyarakat setempat bersama badan adhoc yang menyepakati lokasi.

Kemudian, dari kesepakatan tersebut barulah KPU dan Bawaslu melakukan peninjauan untuk menentukan apakah lokasi yang disepakati memenuhi unsur kelayakan baik dari sisi keamanan maupun yang lainnya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Nduga hingga kini masih menggunakan sistem noken sebagai sistem khusus pemilihan masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Baca Juga :  Ketua KPU Papua Tengah Monitoring Pelaksanaan Pemilu

“Kami lebih menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Nduga agar mereka lebih meningkatkan aturannya dan tidak mengesampingkan aturan-aturannya yang dapat merugikan pasangan calon ataupun orang banyak,” kata Aptoro.

Aptoro menyatakan, masyarakat meminta agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mulai dari hari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara, pleno penetapan, dan seterusnya dapat dilaksanakan di Kabupten Nduga dan tidak dibawa ke luar daerah.

Masyarakat Kabupaten Nduga telah siap untuk menyambut serta melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menjamin keamanan selama tahapan pesta demokrasi itu berlangsung.

“Kami minta diselenggarakan baik-baik Pilkadanya, aturan ditegakkan. Kami terus pantau kinerja KPU dan Bawaslu, kami memberikan apresiasi juga ada banyak hal positif yang telah KPU dan Bawaslu lakukan,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:32 WIT

Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Senin, 9 Maret 2026 - 13:53 WIT

DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/