Home / DPR / Suara

Intelektual Nduga Desak KPU dan Bawaslu Kerja Sesuai Aturan

Ahmad

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Intelektual Nduga, Aptoro Lokbere. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Tokoh Intelektual Nduga, Aptoro Lokbere. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Tokoh Intelektual Kabupaten Nduga, Aptoro Lokbere, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Pria yang juga sebagai juru bicara salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nduga itu mengatakan hal ini juga bertujuan agar dapat mencegah potensi konflik yang kemungkinan terjadi di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Aptoro, KPU dan Bawaslu di Kabupaten Nduga selama ini tidak melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Sedangkan, hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini sudah semakin dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aptoro menyebut, mobilisasi petugas dari badan adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suaea (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Distrik (PPD) masih mengalami kendala. Hal ini pun menjadi sorotan publik di Kabupaten Nduga.

Aptoro juga menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pun tidak melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya dengan baik.

Baca Juga :  Kabupaten Nduga Buka Pendaftaran Seleksi DPRK, Simak Tahapannya

“Bawaslu sampai hari ini tidak tegas, apalagi Pilkada dilaksanakan di daerah seperti Nduga ini harus punya mental, harus siap baru bisa. Kita belajar dari pengalaman. Ini sorotan besar bagi Bawaslu juga bahwa lengannya Bawaslu itu menimbulkan masalah besar pada Pemilihan Legislatif (Pileg-red) Februari kemarin yang menimbulkan banyak korban jiwa perang,” katanya, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/11/2024) malam.

“Pertanyaannya adalah siapa yang nanti melaksanakan (Pilkada) di sana?” tambahnya.

Kemudian, terkait penentuan tempat pemungutan suara (TPS) pun kini tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada.

Aptoro menerangkan, yang berhak menentukan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) adalah masyarakat setempat bersama badan adhoc yang menyepakati lokasi.

Kemudian, dari kesepakatan tersebut barulah KPU dan Bawaslu melakukan peninjauan untuk menentukan apakah lokasi yang disepakati memenuhi unsur kelayakan baik dari sisi keamanan maupun yang lainnya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Nduga hingga kini masih menggunakan sistem noken sebagai sistem khusus pemilihan masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Baca Juga :  Kampanye Akbar di Mimika, Willem Wandik: Pilih Ganjar-Mahfud Perwakilan Orang Kecil

“Kami lebih menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Nduga agar mereka lebih meningkatkan aturannya dan tidak mengesampingkan aturan-aturannya yang dapat merugikan pasangan calon ataupun orang banyak,” kata Aptoro.

Aptoro menyatakan, masyarakat meminta agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mulai dari hari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara, pleno penetapan, dan seterusnya dapat dilaksanakan di Kabupten Nduga dan tidak dibawa ke luar daerah.

Masyarakat Kabupaten Nduga telah siap untuk menyambut serta melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menjamin keamanan selama tahapan pesta demokrasi itu berlangsung.

“Kami minta diselenggarakan baik-baik Pilkadanya, aturan ditegakkan. Kami terus pantau kinerja KPU dan Bawaslu, kami memberikan apresiasi juga ada banyak hal positif yang telah KPU dan Bawaslu lakukan,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:36 WIT

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri

Berita Terbaru