Home / DPR

Pleno Kabupaten Rekapitulasi Suara Distrik Wania, JOEL Unggul Disusul AIYE

Endy Langobelen

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPD Distrik Wania menyerahkan berita acara pleno tingkat kabupaten kepada KPU Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

PPD Distrik Wania menyerahkan berita acara pleno tingkat kabupaten kepada KPU Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Wania telah dilakukan pada Kamis (5/12/2024) di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah.

Hasil perhitungan suara tingkat kabupaten itu menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, unggul dengan perolehan suara 15.158.

Kemudian disusul Paslon nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), dengan jumlah suara 12.997.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Paslon nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) berada di bawah dengan perolehan suara 11.046.

Baca Juga :  Jenazah Pilot Selandia Baru dan Helikopter Utuh, Tak Ada Tanda Dibakar

Jumlah total seluruh suara sebanyak 39.995 suara. Suara sah 39.201 dan suara tidak sah 794.

Sebagai informasi, meski telah ditetapkan, di Distrik Wania, terdapat dua TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), yakni TPS 001 Kadun Jaya dan TPS 001 Nawaripi.

Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan bahwa PSU harus dilakukan di kedua TPS tersebut lantaran ditemukannya beberapa pelanggaran.

Pertama, di TPS 001 Kadun Jaya, ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Lalu di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan pasal 112 ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelas Hiro saat diwawancarai pada Rabu (4/12/2024) kemarin di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah.

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang

Dikatakan, PSU akan dilakukan pada 7 Desember 2024. Untuk hasilnya, kata Hiro, akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil pilkada,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:23 WIT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT