29 Guru Honorer Kamoro Dirumahkan, APK akan Tuntut Keadilan

Ahmad

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah guru honorer yang dirumahkan. (Foto: Istimewa)

Sejumlah guru honorer yang dirumahkan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Aliansi Pemuda Kamoro (APK) akan menuntut keadilan atas dirumahkannya 29 tenaga guru honorer yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) dari Suku Kamoro.

Keterangan yang diterima media ini, Rabu (12/3/2025) malam, Ketua APK, Refael Taurekeau mengatakan bahwa berkaitan dengan hal ini pihaknya akan melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Mimika untuk melakukan audiensi guna mencari solusi.

“Besok kami akan surati Pj Bupati untuk kami melakukan audiensi. Dalam hal ini dengan Dinas Pendidikan serta semua pihak yang berkompeten untuk mencari solusi,” kata Refael.

Refael menyayangkan apa yang dialami oleh para guru honorer ini. Sebab, menurutnya sangat tidak adil karena terkesan ada kepentingan dibalik pemberhentian 29 tenaga guru honorer tersebut.

Padahal, mereka sudah lama mengabdi dan mendidik anak-anak di sekolah tempat mereka bekerja yang kemudian dirumahkan.

“Kami harap ada solusi untuk guru-guru honorer putera daerah Amungme dan Kamoro, terutama dalam masalah ini guru Kamoro yang dirumahkan,” kata Refael.

Baca Juga :  Tokoh Intelektual Apresiasi Kinerja Dinas PUPR Mimika

“Ada kasus kemarin ada yang baru datang tiba-tiba dia bisa diluluskan. Kebetulan dengan adanya masalah ini kita mencoba mengangkat semua masalah ke permukaan agar Dinas Pendidikan betul-betul bisa menata dengan rapi,” lanjutnya.

Mewakili para guru, ia juga secara khusus meminta agar bila perlu ada kuota khusus yang dapat ditawarkan pemerintah untuk masalah tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT