Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika

Endy Langobelen

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mencoba air bersih saat Kadis  PUPR Mimika Robert Mayout bersama VP Government Relations PTFI, Lenny Josephina melakukan pengecekan. (Foto: Istimewa/Dok. PTFI)

Warga mencoba air bersih saat Kadis PUPR Mimika Robert Mayout bersama VP Government Relations PTFI, Lenny Josephina melakukan pengecekan. (Foto: Istimewa/Dok. PTFI)

MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan uji coba distribusi air bersih dari fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Kuala Kencana ke 2.700 rumah warga di Mimika.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia. Kita memerlukan air bersih untuk memasak, minum, mencuci, mandi, dan lain sebagainya. Program ini air bersih ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan PTFI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mimika melalui penyediaan air bersih yang berkelanjutan,” kata Director & Executive Vice President (EVP) Sustainability Development PTFI Claus Wamafma di Timika, Rabu.

Claus menjelaskan saat ini uji coba dilakukan di Komplek Satuan Pemukiman I, Satuan Pemukiman III, Perumahan Pemda, Perumahan Kejaksaan. Selanjutnya secara bertahap menyusul di wilayah-wilayah lain. Total sambungan yang sudah masuk ke rumah-rumah di empat kawasan tersebut adalah 12 ribu sambungan rumah. Dari jumlah tersebut, 2.700 rumah sudah menikmati air bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan kelancaran distribusi air bersih dari WTP hingga ke rumah-rumah warga, PTFI bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemantauan bersama, Rabu (5/3). Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Robert Mayout memimpin pemantauan ini didampingi Vice President (VP) Government Relations PTFI Lenny Josephina.

Baca Juga :  Kriteria dan Target Tak Jelas, Pemkab Mimika akan Evaluasi Beasiswa OAP

Robert menjelaskan uji coba gratis ini dilakukan selama dua jam di pagi hari dan dua jam di sore hari.

“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga di wilayah SP 2, Perumahan Pemda 1, dan area SP 3 kota Timika untuk memastikan bahwa air bersih dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

Seorang warga di Komplek SP-2 Timika Lala Darmayana menceritakan selama ini ia menggunakan air sumur. Warga lainnya memanfaatkan air hujan yang ditampung atau sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Sedangkan untuk air minum, warga membeli air minum dalam kemasan.

“Dulu kami warga disini dapat air dari sumur, dan sekarang sudah ada sambungan pipa ke rumah-rumah. Kami senang air bersih sudah mulai mengalir,” kata Lala.

Lenny mengatakan dengan adanya air bersih, warga mendapat banyak manfaat. Dari sisi kesehatan, dapat mengurangi risiko penyakit kulit, gangguan pencernaan, dan infeksi bakteri.

Dari sisi lingkungan, mengurangi sampah plastik dari air minum dalam kemasan. Sedangkan manfaat ekonominya, warga menghemat pengeluaran karena tidak membeli air minum dalam kemasan.

Baca Juga :  Perdana, PTFI Kirim Emas Batangan ke ANTAM

WTP merupakan fasilitas pengolahan air minum yang berada di lahan 1,36 hektare di Kuala Kencana. Kompek ini dilengkapi fasilitas pendukung seperti kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa dan rumah trafo sebagai penunjang operasional pengolahan air bersih.

VP Government Relations PTFI Lenny Josephina mengatakan berawal dari permintaan Pemkab Mimika kepada PTFI untuk penyediaan air bersih, setelah melalui serangkaian pembahasan kedua belah pihak sepakat menandatangani nota kesepahaman.

“Dalam perjanjian kerja sama itu PTFI membangun fasilitas WTP dan Pemda Mimika membangun jaringan pipa untuk distribusi air bersih ke rumah-rumah warga,” katanya.

Selain membangun WTP, PTFI juga mendukung kebutuhan listrik untuk pengoperasian mesin yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga, serta dukungan tenaga kerja untuk mengoperasikan mesin. PTFI menyerahkan WTP kepada Pemkab Mimika pada tahun 2023.

Selanjutnya PTFI memberikan pendampingan teknis dan transfer pengetahuan kepada Pemkab Mimika dalam mengoperasikan dan merawat fasilitas ini dalam periode tertentu yang disepakati kedua pihak.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
Freeport dan Masyarakat Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Pesisir Mimika
Freeport Gelontorkan Triliunan Rupiah per Tahun untuk Kelola Tailing
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:05 WIT

Freeport dan Masyarakat Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Pesisir Mimika

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT