Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup

Endy Langobelen

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Penolakan terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit PT TAS di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus menguat.

Dalam dua hari berturut-turut, masyarakat adat dari dua kampung menyatakan sikap tegas menolak kehadiran perusahaan tersebut, dengan alasan perlindungan tanah ulayat, ruang hidup, serta keberlanjutan generasi mendatang.

Penolakan pertama disampaikan masyarakat adat Kampung Tapormai melalui rapat adat yang digelar pada Rabu (7/1/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Suku Ibrahim Akarepea menegaskan bahwa rencana perkebunan kelapa sawit PT TAS berpotensi mengancam keberadaan tanah adat yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Ibrahim, proposal perusahaan berisiko “mengakibatkan perampasan dan kerusakan tanah adat yang merupakan identitas dan harga diri masyarakat adat Mimika, khususnya Kampung Tapormai.”

Baca Juga :  Freeport Perkuat Dukungan Pendidikan Papua, Soroti Hasil Strategis Lokakarya Keuskupan Timika

Ia menekankan bahwa sikap tersebut bukanlah penolakan terhadap pembangunan, melainkan keputusan kolektif masyarakat adat untuk melindungi wilayah ulayat mereka.

“Kami tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan kelapa sawit di wilayah adat Kampung Tapormai. Penolakan ini adalah keputusan bersama masyarakat adat dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Sehari berselang, penolakan serupa datang dari masyarakat adat Kampung Aindua, Distrik Mimika Barat Jauh.

Dalam pernyataan mereka, masyarakat menegaskan bahwa relasi antara manusia, tanah, dan alam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sehingga kehadiran perkebunan sawit dinilai akan merusak tatanan kehidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)
Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

Masyarakat Aindua menilai masuknya perusahaan kelapa sawit akan berdampak langsung pada kerusakan hutan serta hilangnya sumber pangan utama, terutama dusun sagu yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

“Kalau perusahaan masuk, pertama sagu akan habis, kayu akan habis. Besok bangunan masuk, kami mau ambil kayu dari mana untuk bangun rumah dan kampung kami? Ini bukan kerugian kecil,” ujar juru bicara masyarakat Kampung Aindua.

Bagi masyarakat Aindua, penolakan terhadap investasi berskala besar bukanlah sikap emosional sesaat, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang.

“Tanah adat adalah kehidupan. Menjaga tanah adat berarti menjaga masa depan.”

Rangkaian penolakan dari dua kampung adat di Distrik Mimika Barat Jauh ini menegaskan bahwa konflik agraria di Papua tidak semata berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut identitas, keberlanjutan ekologis, dan hak dasar masyarakat adat atas tanah ulayat mereka di tengah ekspansi proyek-proyek pembangunan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT