Masyarakat Adat di Mimika Barat Jauh Tolak Sawit PT TAS, Soroti Ancaman Ruang Hidup

Endy Langobelen

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

Masyarakat adat Kampung Tapormai menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Penolakan terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit PT TAS di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus menguat.

Dalam dua hari berturut-turut, masyarakat adat dari dua kampung menyatakan sikap tegas menolak kehadiran perusahaan tersebut, dengan alasan perlindungan tanah ulayat, ruang hidup, serta keberlanjutan generasi mendatang.

Penolakan pertama disampaikan masyarakat adat Kampung Tapormai melalui rapat adat yang digelar pada Rabu (7/1/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Suku Ibrahim Akarepea menegaskan bahwa rencana perkebunan kelapa sawit PT TAS berpotensi mengancam keberadaan tanah adat yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Ibrahim, proposal perusahaan berisiko “mengakibatkan perampasan dan kerusakan tanah adat yang merupakan identitas dan harga diri masyarakat adat Mimika, khususnya Kampung Tapormai.”

Baca Juga :  Anggota Brimob yang Hilang di Perairan Araraw Mimika Ditemukan Meninggal Dunia

Ia menekankan bahwa sikap tersebut bukanlah penolakan terhadap pembangunan, melainkan keputusan kolektif masyarakat adat untuk melindungi wilayah ulayat mereka.

“Kami tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan kelapa sawit di wilayah adat Kampung Tapormai. Penolakan ini adalah keputusan bersama masyarakat adat dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Sehari berselang, penolakan serupa datang dari masyarakat adat Kampung Aindua, Distrik Mimika Barat Jauh.

Dalam pernyataan mereka, masyarakat menegaskan bahwa relasi antara manusia, tanah, dan alam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sehingga kehadiran perkebunan sawit dinilai akan merusak tatanan kehidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)
Masyarakat adat Kampung Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, melaksanakan rapat dan menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit PT TAS. (Foto: Istimewa)

Masyarakat Aindua menilai masuknya perusahaan kelapa sawit akan berdampak langsung pada kerusakan hutan serta hilangnya sumber pangan utama, terutama dusun sagu yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  7 Organisasi Desak Pemerintah Atasi Krisis Pangan dan Kebakaran di Papua Selatan

“Kalau perusahaan masuk, pertama sagu akan habis, kayu akan habis. Besok bangunan masuk, kami mau ambil kayu dari mana untuk bangun rumah dan kampung kami? Ini bukan kerugian kecil,” ujar juru bicara masyarakat Kampung Aindua.

Bagi masyarakat Aindua, penolakan terhadap investasi berskala besar bukanlah sikap emosional sesaat, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang.

“Tanah adat adalah kehidupan. Menjaga tanah adat berarti menjaga masa depan.”

Rangkaian penolakan dari dua kampung adat di Distrik Mimika Barat Jauh ini menegaskan bahwa konflik agraria di Papua tidak semata berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut identitas, keberlanjutan ekologis, dan hak dasar masyarakat adat atas tanah ulayat mereka di tengah ekspansi proyek-proyek pembangunan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/