KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas

Endy Langobelen

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi (Rakor) KPK dengan Pemkab Mimika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/kpk.go.id)

Rapat Koordinasi (Rakor) KPK dengan Pemkab Mimika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/kpk.go.id)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti serius tata kelola aset strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Sejumlah aset bernilai tinggi yang sejatinya ditujukan untuk mendukung pelayanan publik justru berubah menjadi beban fiskal jangka panjang akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan.

Sorotan KPK tertuju pada pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 dengan total nilai mencapai Rp85,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2015 hingga 2022 itu kini terlilit persoalan piutang macet, beban pajak barang mewah, serta tidak dimanfaatkan dalam waktu lama.

Hal itu disampaikan KPK melalui website resminya kpk.go.id pada Jumat (30/1/2026) lalu.

Dikatakan bahwa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1), terungkap kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) menyisakan piutang sebesar Rp18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.

Kondisi tersebut mempertegas kegagalan pengelolaan aset daerah yang berdampak langsung pada postur keuangan Pemkab Mimika.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menegaskan bahwa aset daerah seharusnya menjadi instrumen pencegahan korupsi, bukan sumber pemborosan anggaran.

“Pengelolaan aset daerah harus diposisikan sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi. Jika tidak dimanfaatkan secara transparan dan terdata, ini hanya akan menjadi beban dan celah penyimpangan,” ujar Imam dilansir dari kpk.go.id.

KPK juga mencermati beban finansial lain yang melekat pada kepemilikan aset tersebut. Pesawat dan helikopter itu masuk kategori barang mewah sehingga dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 67,5 persen.

Beban pajak itu dinilai signifikan dan semakin memperparah kondisi keuangan daerah, terlebih aset tersebut dilaporkan tidak beroperasi atau “mati suri” selama lebih dari tiga tahun.

Baca Juga :  Tim Kerja Deputi Bidang KH Ungkap Temuan Penyebab Penyebaran ASF di Mimika

Menurut KPK, risiko pengelolaan aset di wilayah Papua relatif tinggi, mulai dari potensi pengalihan tanpa pengawasan hingga hilangnya aset.

Oleh sebab itu, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perlu diperkuat dengan memastikan pihak ketiga memenuhi kewajiban penyerahan aset kepada pemerintah daerah.

KPK mendorong Pemkab Mimika memperkuat koordinasi dan rekonsiliasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta melibatkan kementerian/lembaga terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, guna menertibkan aset sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola pemerintahan.

Ancaman Gugatan Perdata

Sebagai langkah korektif, KPK merekomendasikan Pemkab Mimika segera menetapkan nilai piutang sesuai hasil audit terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apabila komitmen pelunasan tidak dipenuhi sesuai jadwal, pemerintah daerah diminta menempuh langkah hukum melalui gugatan perdata.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aset pesawat dan helikopter, mencakup kondisi fisik, status hukum, pola pemanfaatan, hingga beban biaya yang melekat.

Diketahui, piutang sewa pesawat dan helikopter terakumulasi selama periode 2019–2022 dengan total Rp23,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, sisa piutang yang menjadi kewajiban PT AOA sebesar Rp18,8 miliar, sementara pembayaran yang baru disetorkan ke Pemkab Mimika mencapai Rp4,5 miliar sejak Februari 2023 hingga Oktober 2025.

KPK juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Pomako. Padahal, Pemkab Mimika telah mengakuisisi lahan seluas 500 hektare untuk pengembangan pelabuhan tersebut. Persoalan klaim kepemilikan lahan dan status sertifikat dinilai menjadi penghambat utama.

Baca Juga :  Program Gerak Cepat Atasi Stunting di Mimika Tidak Efektif

Sejumlah langkah konkret pun disepakati dalam rakor tersebut, antara lain sebagai berikut.

  1. Menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK terakhir dan menegaskan komitmen pelunasan PT AOA;
  2. Mengambil langkah gugatan perdata apabila jadwal pelunasan tidak dilaksanakan;
  3. Mempercepat penunjukan operator untuk pemanfaatan helikopter Airbus dan pesawat Cessna;
  4. Melakukan mediasi dengan pihak swasta terkait sengketa sertifikat hak milik Pemda Mimika di kawasan Pelabuhan Pomako.

Pemkab Mimika Akui Keterbatasan SDM

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dikatakan menyambut baik evaluasi yang dilakukan KPK. Ia mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan aset pesawat adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat di daerah.

“Kami berkomitmen menata dan memperbaiki menyeluruh, mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga demi memulihkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Johannes, dilansir dari kpk.go.id.

“Langkah itu menjadi upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan memastikan aset publik benar-benar bermanfaat bagi pelayanan dan kepentingan masyarakat Mimika,” imbuhnya.

Johannes juga menyinggung persoalan hukum yang sempat menyeret dirinya terkait pengelolaan aset daerah. Menurutnya, sejumlah laporan yang masuk ke aparat penegak hukum tidak terbukti dan berujung pada pembebasan.

Hingga Januari 2026, Pemkab Mimika telah membuka lelang revitalisasi aset melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Namun, proses tersebut belum menarik minat vendor yang memenuhi persyaratan.

“Mengingat, kebutuhan revitalisasi ini menjadi mendesak, sebab aset tidak dimanfaatkan selama lebih dari tiga tahun dan keterbatasan sumber daya manusia di daerah,” pungkas Johannes.

Padahal, aset pesawat dan helikopter tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi signifikan dan sempat memberikan keuntungan.

Namun, tanpa perhitungan bisnis yang matang serta dukungan mitra profesional, KPK menilai pengelolaan aset pesawat daerah akan sulit berjalan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT