Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kevin Kurni

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengakui bahwa konflik sosial di wilayah Kapiraya yang melibatkan suku Mee dan Kamoro tidak semata dipicu persoalan batas wilayah adat. Faktor ekonomi diduga turut menjadi pemicu ketegangan yang terjadi.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago, menyampaikan hal tersebut usai rapat di Timika, Rabu (25/2/2026) sore.

Dalam wawancaranya, Marthen menegaskan bahwa seluruh pihak pemilik hak ulayat akan dilibatkan langsung dalam proses penyelesaian, khususnya pada tahap penandatanganan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujarnya.

Menurut Marthen, pelibatan langsung para pemilik hak ulayat penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian hukum atas batas wilayah adat yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika Stres Tata Ulang OPD yang Amburadul

Ia mengakui, persoalan batas wilayah memang menjadi pemicu yang terlihat di permukaan. Namun, konflik yang terjadi diduga tidak berdiri sendiri.

“konflik ini muncul karena apa mungkin faktor ekonomi dan sebagainya jadi kepada aktor-aktor pengusaha atau apa yang ada di sana itu akan menjadi catatan perhatian kami,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan terus memantau berbagai aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan, agar penyelesaian konflik benar-benar menyentuh akar persoalan dan tidak hanya bersifat administratif.

Marthen menjelaskan, setelah kesepakatan damai dicapai dan dituangkan dalam berita acara, pemerintah tidak akan berhenti pada tahap tersebut.

Pemprov Papua Tengah telah menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan di lapangan.

“Setelah acara dinyatakan damai, kami tetap memantau kondisi yang ada di sana. Apakah betul-betul pulih atau ada potensi-potensi konflik lagi, sehingga secepatnya bisa ditangani. Itu masuk dalam tahapan monitoring dan evaluasi kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Dishub Mimika Bakal Terapkan ATCS

Ia menegaskan bahwa bentuk sanksi yang diterapkan bukan semata-mata represif, melainkan melalui pengawasan intensif dan evaluasi berkala guna memastikan stabilitas sosial benar-benar terjaga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahap pertama penyelesaian konflik difokuskan pada penetapan tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro yang akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Gubernur.

Selanjutnya, tahap kedua adalah penetapan tapal batas administratif di tiga kabupaten yang wilayahnya saling bersinggungan.

Melalui tahapan terstruktur, mulai dari konsolidasi, aksi lapangan, penandatanganan kesepakatan hingga monitoring dan evaluasi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap konflik sosial di Kapiraya dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT