Polisi Tangkap Komandan Kompi KKB Yahukimo di Dekai

Endy Langobelen

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang anggota KKB bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak. (Foto: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026)

Polisi mengamankan seorang anggota KKB bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak. (Foto: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026)

YAHUKIMO – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak, yang diketahui menjabat sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo.

Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, disampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Satgas Gakkum pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.44 WIT di area Gereja GIDI Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan dan pengejaran yang dilakukan aparat setelah mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapan bermula dari kegiatan scanning target oleh tim Satgas Gakkum pada pukul 15.30 WIT. Sekitar pukul 16.15 WIT, aparat mendeteksi keberadaan tersangka di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke area Gereja Kali Brasa. Saat menyadari keberadaan aparat, Philip Kobak sempat meninggalkan kendaraan yang digunakannya dan melarikan diri ke arah hutan.

Aparat lalu melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Setelah pencarian selama beberapa waktu, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44 WIT.

Setelah penangkapan tersebut, pada Minggu (8/3/2026), tim Satgas Operasi Damai Cartenz melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta beberapa rumah lain yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo.

Dari hasil penyelidikan sementara, Philip Kobak alias Nenak Kobak diketahui merupakan Komandan Operasi Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo.

Dalam struktur kelompok tersebut, ia diduga memiliki peran dalam kegiatan operasional kelompok serta terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Yahukimo.

Baca Juga :  Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Tersangka juga diduga terlibat dalam beberapa peristiwa kekerasan, di antaranya pembacokan terhadap Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan tersangka dalam sejumlah kejadian lainnya.

Saat penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang dari tangan tersangka, di antaranya uang tunai sekitar Rp1.135.000, satu unit handphone merek ITEL warna pink, satu tas hitam bertuliskan Summit Series, satu noken hijau, satu senter, serta satu charger handphone.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Gunung, Kampung Tomon 2, Dekai, tim menemukan berbagai barang bukti.

Di antaranya 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, tas dan noken, dokumen pribadi milik tersangka, busur dan 31 anak panah, 4 parang, 3 kapak, 1 sangkur, 2 pisau dapur, 1 proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, pada Senin (9/3/2026) siang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja intelijen dan operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terukur.

“Penangkapan terhadap Philip Kobak alias Nenak Kobak merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan Satgas Gakkum terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Yang bersangkutan diketahui memiliki peran sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Papua Tengah Kirim 98 Pelajar Terbaik Menuju Sekolah Impian Lewat Beasiswa ADEM

“Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam berbagai peristiwa lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.

“Upaya yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo. Terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, aparat akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga menambahkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Aparat akan terus bekerja secara profesional dalam menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum,” kata Kombes Adarma.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT