Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Kevin Kurni

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jeffry Deda. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jeffry Deda. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggapi aspirasi para petugas kebersihan, di antaranya pengusulan BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) serta penambahan alat pelindung diri (APD).

Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Mimika, Jeffry Deda, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRK Mimika dan perwakilan petugas kebersihan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Selasa (10/3/2026).

Jeffry menjelaskan, pemberian BPJS JHT penting agar para petugas kebersihan memiliki jaminan finansial ketika tidak lagi bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya ketika mereka pensiun, mereka punya pesangon. Selama ini kalau mereka keluar atau sudah usia, mereka tidak dapat apa-apa. Dengan BPJS hari tua itu, nanti mereka punya pegangan,” ujarnya.

Selain jaminan hari tua, DLH juga akan memperhatikan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas kebersihan.

Ia menyebutkan, selama ini pihaknya selalu mengusulkan pengadaan dua pasang APD, seperti sepatu dan seragam kerja, setiap tahun. Namun dalam realisasinya, petugas hanya menerima satu kali dalam setahun.

Baca Juga :  Akhir Bulan November Ma'aruf Amin Bakal Kunjungi Mimika, Ini Agendanya

Terkait keluhan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), Jeffry menegaskan bahwa selama tiga tahun menjabat sebagai Kepala DLH Mimika, dirinya tidak pernah melakukan pemecatan karyawan tanpa dasar yang jelas.

“Selama saya menjabat 3 tahun ini, saya belum pernah memecat karyawan. Kalau pun ada pemecatan harus ada dasar, misalnya melakukan pelanggaran berat atau merusak aset pemerintah. Itukan semua ada dalam kontrak. Kalau melanggar, kena teguran,” tegasnya.

Ia mengakui, keluhan terkait ancaman PHK kemungkinan muncul akibat kebijakan pimpinan sebelumnya. Namun, pihaknya telah mengambil langkah untuk menertibkan kondisi internal dinas.

Jeffry juga mengungkapkan telah menarik seorang pengawas dari lapangan kembali ke kantor karena dinilai dapat memicu ketegangan di antara para pekerja.

“Saya sudah tarik pengawas itu kembali ke kantor supaya tidak mengacaukan pekerjaan yang selama ini sudah berjalan baik,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Mimika Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif ke Ormas Keagamaan

Menanggapi isu pergantian karyawan secara sepihak, Jeffry menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada masa kepemimpinannya.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat muncul berkaitan dengan seorang sopir kendaraan pengangkut sampah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, sopir tersebut akhirnya dipindahkan ke tugas lain karena tidak memenuhi syarat administrasi sebagai pengemudi kendaraan dinas.

“Sopir itu bisa bawa truk, tapi tidak punya SIM. Jadi kita turunkan dan dialihkan tugasnya,” ujarnya.

Jeffry menambahkan, seluruh sopir kendaraan pengangkut sampah wajib memiliki SIM sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, terkait jaminan sosial tenaga kerja, ia menyebut para petugas kebersihan sebenarnya sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, satu program yang belum tersedia adalah BPJS Jaminan Hari Tua.

“BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja sudah ada. Yang belum itu jaminan hari tua, dan itu yang akan kami usulkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini
Hari Otda ke-30, Bupati Mimika Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Disdukcapil Mimika Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Hak Identitas Warga Binaan Terpenuhi
Mimika Prioritaskan Infrastruktur dan SDM untuk Percepat Pemerataan Pembangunan
Pasar Lama Timika akan Dijadikan RTH, Pemkab Siapkan Paru-Paru Kota Baru
Pemkab Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting 2026
Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
Ketahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIT

Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini

Senin, 27 April 2026 - 14:58 WIT

Hari Otda ke-30, Bupati Mimika Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 April 2026 - 14:15 WIT

Disdukcapil Mimika Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Hak Identitas Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:39 WIT

Mimika Prioritaskan Infrastruktur dan SDM untuk Percepat Pemerataan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 19:39 WIT

Pasar Lama Timika akan Dijadikan RTH, Pemkab Siapkan Paru-Paru Kota Baru

Berita Terbaru

Seorang mahasiswa menyampaikan orasi saat aksi Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) di Lingkaran Abepura, Jayapura, Senin, 27 April 2026. Aksi tersebut menyoroti situasi yang mereka sebut sebagai darurat militer dan krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Galeripapua/Ikbal Asra

Hukrim

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 Apr 2026 - 23:14 WIT