Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Kevin Kurni

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jeffry Deda. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jeffry Deda. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggapi aspirasi para petugas kebersihan, di antaranya pengusulan BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) serta penambahan alat pelindung diri (APD).

Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Mimika, Jeffry Deda, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRK Mimika dan perwakilan petugas kebersihan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Selasa (10/3/2026).

Jeffry menjelaskan, pemberian BPJS JHT penting agar para petugas kebersihan memiliki jaminan finansial ketika tidak lagi bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya ketika mereka pensiun, mereka punya pesangon. Selama ini kalau mereka keluar atau sudah usia, mereka tidak dapat apa-apa. Dengan BPJS hari tua itu, nanti mereka punya pegangan,” ujarnya.

Selain jaminan hari tua, DLH juga akan memperhatikan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas kebersihan.

Ia menyebutkan, selama ini pihaknya selalu mengusulkan pengadaan dua pasang APD, seperti sepatu dan seragam kerja, setiap tahun. Namun dalam realisasinya, petugas hanya menerima satu kali dalam setahun.

Baca Juga :  BPBD Mimika Sampaikan Dukacita atas Berpulangnya Dua Korban Insiden Wet Muck GBC

Terkait keluhan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), Jeffry menegaskan bahwa selama tiga tahun menjabat sebagai Kepala DLH Mimika, dirinya tidak pernah melakukan pemecatan karyawan tanpa dasar yang jelas.

“Selama saya menjabat 3 tahun ini, saya belum pernah memecat karyawan. Kalau pun ada pemecatan harus ada dasar, misalnya melakukan pelanggaran berat atau merusak aset pemerintah. Itukan semua ada dalam kontrak. Kalau melanggar, kena teguran,” tegasnya.

Ia mengakui, keluhan terkait ancaman PHK kemungkinan muncul akibat kebijakan pimpinan sebelumnya. Namun, pihaknya telah mengambil langkah untuk menertibkan kondisi internal dinas.

Jeffry juga mengungkapkan telah menarik seorang pengawas dari lapangan kembali ke kantor karena dinilai dapat memicu ketegangan di antara para pekerja.

“Saya sudah tarik pengawas itu kembali ke kantor supaya tidak mengacaukan pekerjaan yang selama ini sudah berjalan baik,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Pelatihan Musik Bagi Pemuda- Pemudi Gereja

Menanggapi isu pergantian karyawan secara sepihak, Jeffry menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada masa kepemimpinannya.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat muncul berkaitan dengan seorang sopir kendaraan pengangkut sampah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, sopir tersebut akhirnya dipindahkan ke tugas lain karena tidak memenuhi syarat administrasi sebagai pengemudi kendaraan dinas.

“Sopir itu bisa bawa truk, tapi tidak punya SIM. Jadi kita turunkan dan dialihkan tugasnya,” ujarnya.

Jeffry menambahkan, seluruh sopir kendaraan pengangkut sampah wajib memiliki SIM sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, terkait jaminan sosial tenaga kerja, ia menyebut para petugas kebersihan sebenarnya sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, satu program yang belum tersedia adalah BPJS Jaminan Hari Tua.

“BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja sudah ada. Yang belum itu jaminan hari tua, dan itu yang akan kami usulkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT