Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

Ahmad

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan penggerebekan di salah satu tempat pengolahan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah, Jumat 8 Mei 2026. (Foto: Sat Resnarkoba)

Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan penggerebekan di salah satu tempat pengolahan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah, Jumat 8 Mei 2026. (Foto: Sat Resnarkoba)

MIMIKA — Di balik rimbunnya hutan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah, sebuah industri gelap pengolahan minuman keras lokal jenis sopi akhirnya tumbang.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika membongkar paksa sarang produksi haram tersebut dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung dramatis pada Jumat, 8 Mei 2026.

Operasi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, bersama Kaur Bin Opsnal, Ipda Suryadi Rasid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka merangsek masuk ke dalam hutan setelah mengantongi informasi presisi mengenai adanya aktivitas ilegal yang meresahkan warga sekitar.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menuturkan bahwa perburuan dimulai saat laporan warga masuk ke meja penyidik pada pukul 14.30 WIT.

Tak ingin kehilangan momentum, tim langsung bergerak menyisir medan berat demi mengepung titik koordinat yang dicurigai sebagai pabrik rumahan tersebut.

Baca Juga :  Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Ketegangan memuncak tepat pukul 16.30 WIT. Saat personel tiba di titik sasaran, kepulan asap dan aroma menyengat bahan fermentasi menyambut mereka. Di sana, tiga pria tampak sibuk mengawali proses distilasi sopi.

Namun, dewi fortuna masih berpihak pada para pelaku. Memanfaatkan medan hutan yang liar dan aliran sungai yang memotong akses petugas, ketiganya nekat melompat dan menghilang ke dalam rimbun belantara sesaat sebelum penyergapan dilakukan.

Meski target operasi berhasil meloloskan diri, polisi tak memberi ampun pada infrastruktur produksi yang ditemukan. Seluruh fasilitas pengolahan langsung diratakan dengan tanah.

“Selanjutnya personil melakukan pemusnahan barang bukti di tempat berupa 4 (tiga) drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan minuman lokal jenis Sopi dan 1 (satu) ember besar kurang lebih 50 liter berisikan minuman lokal jenis sopi siap edar selanjutnya personil juga melakukan pemusnahan di tempat, pembongkaran dan pembakaran terhadap tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi tersebut,” ungkap Iptu Hempy, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai

Lautan cairan fermentasi itu tumpah ke tanah, sementara bangunan darurat yang menjadi tempat produksi hangus dibakar petugas.

Selain pemusnahan di lokasi, polisi juga mengamankan sisa hasil produksi sebagai barang bukti hukum. Satu jeriken ukuran 5 liter dan 15 kantong plastik sopi siap edar kini berpindah tempat ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32.

Operasi ini menjadi pesan keras Polres Mimika terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya. Langkah ini dianggap krusial untuk memutus rantai kriminalitas yang kerap bermula dari pengaruh alkohol, sekaligus menjadi upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tanah Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:16 WIT

Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Berita Terbaru