DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien

Rachmat Julaini

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herkulanus Sudianto (batik hijau) menjawab pertanyaan Komisi III DPRK Mimika dalam RDP di Aula Serbaguna, Kamis (9/7/2026). Herkulanus membantah adanya pungutan biaya untuk mengangkut pasien rujukan dan membenarkan sempat terjadi kekosongan pimpinan di puskesmas karena urusan administrasi di kota. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

Herkulanus Sudianto (batik hijau) menjawab pertanyaan Komisi III DPRK Mimika dalam RDP di Aula Serbaguna, Kamis (9/7/2026). Herkulanus membantah adanya pungutan biaya untuk mengangkut pasien rujukan dan membenarkan sempat terjadi kekosongan pimpinan di puskesmas karena urusan administrasi di kota. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

MIMIKA – DPRK Mimika menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Distrik Jita dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Mimika, RSUD Mimika, dan sejumlah kepala puskesmas, Kamis (9/7/2026).

RDP yang digelar di Aula Serbaguna DPRK Mimika tersebut membahas hasil kunjungan kerja Komisi III ke sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu, khususnya di wilayah pesisir.

Evaluasi difokuskan pada kehadiran kepala puskesmas di tempat tugas serta kondisi infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang dimintai klarifikasi dalam rapat tersebut adalah Kepala Puskesmas Jita, Herkulanus Sudianto.

Komisi III meminta penjelasan terkait laporan masyarakat mengenai sempat terjadinya kekosongan pimpinan puskesmas selama beberapa bulan serta keluhan terkait biaya transportasi pasien rujukan menuju Timika.

Dalam keterangannya, Herkulanus mengakui sempat terjadi kekosongan pimpinan di Puskesmas Jita karena dirinya bersama Kepala Tata Usaha berada di Timika untuk mengurus pencairan dana operasional puskesmas yang mengalami keterlambatan.

Menurut dia, keterlambatan pencairan terjadi akibat masa transisi kepemimpinan di Dinas Kesehatan Mimika sehingga proses administrasi baru dapat diselesaikan pada Mei 2026.

“KTU waktu itu ada bersama-sama saya untuk membantu membuat laporan operasional. Pencairan kami dan hampir semua puskesmas waktu itu terlambat karena masa peralihan dari kepala dinas lama ke kepala dinas baru,” kata Herkulanus saat menjawab pertanyaan Komisi III DPRK Mimika.

Ia membantah kabar yang menyebut dirinya tidak berada di Puskesmas Jita selama enam bulan. Menurutnya, dirinya hanya berada di Timika selama sekitar dua bulan untuk menyelesaikan urusan administrasi dan operasional puskesmas.

Baca Juga :  Gandeng UNICEF, Pemkab Mimika Wujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Herkulanus menjelaskan setiap keberangkatan menuju puskesmas juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan disertai bukti perjalanan.

Selain itu, ia juga membantah adanya pungutan biaya kepada pasien rujukan yang akan dibawa ke Timika.

“Ini demi Tuhan, saya bersumpah kalau memang ada pemungutan biaya kepada pasien rujukan itu sangat luar biasa kalau benar terjadi. Saya tidak tahu masalah biaya itu dan tidak pernah ada permintaan seperti itu dari pihak puskesmas,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan Puskesmas Jita selama ini justru menanggung biaya pengangkutan pasien rujukan apabila diperlukan.

Meski demikian, Herkulanus mengakui perahu untuk mengangkut pasien rujukan memang tidak selalu tersedia di Distrik Jita karena armada yang sama juga digunakan untuk mobilisasi tenaga kesehatan yang menjalani pergantian jadwal kerja atau shift.

Akibatnya, perahu tersebut baru kembali ke Jita setelah satu hingga dua minggu kemudian.

“Untuk soal perahu memang tidak selalu siaga di Pelabuhan Jita dan itu memang benar adanya,” katanya.

Saat perahu puskesmas tidak tersedia, pihaknya mengaku biasanya bekerja sama dengan pengusaha transportasi lokal di Jita untuk membantu proses evakuasi pasien menuju Timika.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu terdapat pasien yang harus dirujuk namun kondisi cuaca buruk membuat perjalanan laut tidak memungkinkan. Sedangkan perjalanan melalui kali (sungai kecil) tidak bisa dilakukan menggunakan perahu besar.

Dalam kondisi tersebut, puskesmas mengambil kebijakan menggunakan perahu kecil agar pasien tetap dapat segera memperoleh penanganan medis lanjutan.

Baca Juga :  Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN

“Kalau memang ada biaya transportasi, puskesmas bisa menanggung. Tetapi kalau soal pungutan kepada pasien, itu tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Herkulanus juga menyatakan siap diperiksa apabila ditemukan adanya bukti pungutan biaya terhadap pasien rujukan dari Puskesmas Jita.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan seluruh pertanyaan yang disampaikan dalam RDP merupakan hasil temuan saat kunjungan kerja dewan ke Distrik Jita.

Menurut dia, pihak puskesmas telah memberikan penjelasan bahwa kekosongan pimpinan saat itu terjadi karena kebutuhan administrasi dan pengurusan operasional di Timika.

“Kami sudah mendapatkan klarifikasi bahwa hal tersebut berkaitan dengan urusan administrasi penunjang, namun memang kehadiran pimpinan puskesmas di tempat tugas tetap sangat diharapkan,” kata Herman.

Ia menegaskan Komisi III tidak mempermasalahkan keberadaan kepala puskesmas di Timika untuk kepentingan kedinasan, namun lebih menyoroti adanya kekosongan pengambil keputusan di fasilitas kesehatan tersebut.

Karena itu, DPRK Mimika merekomendasikan agar ketika kepala puskesmas harus meninggalkan wilayah tugas untuk urusan administrasi, maka kepala tata usaha atau pejabat lain tetap berada di lokasi agar pelayanan kesehatan tetap memiliki penanggung jawab.

Herman menambahkan, setelah agenda reses selesai, Komisi III akan melanjutkan monitoring ke sejumlah puskesmas yang belum sempat dikunjungi guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan berjalan optimal.

Menurutnya, pengawasan tersebut akan terus dilakukan bersama Dinas Kesehatan Mimika melalui RDP maupun rekomendasi sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030
Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi
Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Medical Check Up untuk Usia Produktif
Semangat Bhayangkara untuk Negeri, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Melalui Bakti Kesehatan
Tekan Kasus Malaria, 48 Kampung di Nabire Bentuk Tim Pengendalian
Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pelatihan Nakes Guna Perkuat Layanan Posyandu
Permudah Perizinan Nakes, Dinkes Mimika Sinkronkan Data SIP dengan Sistem Nasional
Dinkes Mimika Perkuat Validitas Data Gizi 26 Puskesmas untuk Percepat Penanganan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:51 WIT

DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:22 WIT

Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:49 WIT

Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIT

Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Medical Check Up untuk Usia Produktif

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:20 WIT

Semangat Bhayangkara untuk Negeri, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Melalui Bakti Kesehatan

Berita Terbaru