RUU Provinsi Papua Barat Daya Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Kamis 7 Juli 2022. (Foto: tangkapan layar dari live streaming kanal YouTube DPR RI)

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Kamis 7 Juli 2022. (Foto: tangkapan layar dari live streaming kanal YouTube DPR RI)

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Penetapan itu dilakukan di dalam rapat paripurna ke-28 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (7/7/2022) lalu.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif komisi II DPR tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel selaku pimpinan rapat paripurna

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setuju!” jawab seluruh peserta dalam rapat paripurna.

Dengan disetujuinya RUU tersebut, Komisi II DPR RI selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua tersebut resmi terbentuk.

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Nasionalisme, Kesbangpol Mimika Bagikan 1.500 Bendera Kepada Pelajar

Untuk diketahui, sebelumnya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat daya ini telah melalui proses harmonisasi di Badan legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung pada Senin (30/5/2022).

Dalam rapat Baleg tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui hasil harmonisasi terhadap RUU tersebut. Sementara, hanya fraksi Demokrat sendiri yang meminta dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan.

Selain itu, fraksi Demokrat juga beralasan bahwa Indonesia saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga :  Universitas Timika Teken MoU dengan Inovasi Papua dan Brother Leon English Club

“Proses persiapan pembentukan hingga penyelenggaraan DOB membutuhkan dana hingga triliunan rupiah. Padahal, keuangan negara masih mengalami defisit yang bertambah setiap tahunnya,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat, Debby Kurniawan.

Sebut Deby, pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Dari hasil evaluasi tersebut itulah yang kemudian dapat diketahui apakah pemekaran ini benar-benar merupakan hal yang urgen atau tidak.

“Termasuk juga untuk mengetahui apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kehidupan rakyat Papua,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT