TIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika akan mengambil langkah tegas bagi para pedagang yang tidak mau menempati ruang lapak di gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Timika.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba saat ditemui di pusat perbelanjaan Pasar Sentral, Kamis (30/6/2022).
Petrus menyebutkan bahwa sejak awal bulan pihaknya telah memberikan himbauan kepada semua pedagang yang namanya telah terdaftar untuk mengisi ruang lapak yang ada.
Namun, kata Petrus, hingga saat ini masih terlihat banyak ruang Lapak di gedung A1 dan A2 yang belum terisi.
“Yang dibawah sudah hampir full. Tapi yang di atas itu yang masih banyak memang kosong,” ujar Petrus.
“Jadi bagi mereka yang sudah tidak tempati itu, kami akan ambil alih untuk memasukkan para pedagang yang betul-betul ingin berjualan,” imbuhnya
Menurut Petrus, langkah tegas ini perlu dilakukan mengingat pemerintah telah mengeluarkan sejumlah anggaran untuk membangun gedung tersebut.
“Kami juga tidak mau kalau tempat ini tidak digunakan karena pemerintah sudah keluarkan biaya untuk bangun tempat ini,” tandasnya.
Melihat kekosongan tersebut, Petrus juga berencana mengumpulkan pedagang cakar bongkar yang masih berjualan di luar untuk menempati ruang lapak bagian atas.
“Ini besok baru saya kumpulkan para pedagang cakar bongkar juga untuk segera isi yang bagian atas supaya merarik para pengunjung untuk datang berbelanja di gedung A1 maupun A2,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total jumlah ruang lapak sebanyak 104 ruangan. 40 di bagian bawah dan 64 di bagian atas.