Jatuh dari Jembatan, Penambang Tradisional di Mimika Tutup Usia

Ahmad

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban saat dievakuasi oleh dua orang rekannya. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Jenazah korban saat dievakuasi oleh dua orang rekannya. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang pendulang (penambang tradisional) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dilaporkan meninggal dunia usai terjatuh dari sebuah jembatan gantung yang berada di dalam kawasan objek vital nasional area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI), Sungai (Kali Kabur) Mile Point 48, Minggu (5/1/2025).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com pada Selasa (7/1/2025), Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempi Ona, menyebut penambang tradisional itu bernama Bone Fun.

Dijelaskan bahwa kabar mengenai peristiwa yang dialami oleh Bone Fun itu dilaporkan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana.

Personel Polsek yang menerima laporan terkait peristiwa nahas itu kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian bersama dengan Security PTFI.

“Menurut keterangan saksi, saat itu korban Bone Fun pulang berbelanja dari kios. Korban menyeberang melintasi sungai dengan menggunakan jembatan gantung yang terbuat dari sling menuju ke camp,” jelas Iptu Hempi.

Baca Juga :  TNI Gagalkan Upaya Serangan OPM di Yahukimo, Satu Orang Ditangkap Hidup-Hidup

“Namun, saat menyeberang, korban tak dapat menjaga keseimbangan tubuhnya sehingga menyebabkan korban terjatuh ke sungai,” imbuhnya.

Rekan-rekan korban pun datang dan mengecek. Akan tetapi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat benturan benda keras.

Berdasarkan hasil koordinasi antara keluarga korban bersama pihak keamanan, lanjut Hempi, jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di seputaran Jalan Yos Sudarso untuk disemayamkan.

“Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka oleh keluarga dan kerabat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:16 WIT

Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Berita Terbaru