MIMIKA – Masyarakat Papua asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengecam keras tindakan persekusi oleh Ormas Garuda dan Garda Flobamora terhadap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Kupang, NTT, pada 1 Desember 2023 lalu.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika, Marthen L. Moru, dalam kegiatan jumpa pers yang berlangsung di Timika, Papua Tengah, Sabtu (2/12/2023).
Seperti diketahui, pada 1 Desember 2023 kemarin, mahasiswa Papua melakukan aksi demo damai di Jalan Piet A Tallo, Kupang, dalam rangka memperingati hari embrio kemerdekaan Papua Barat.
Saat sedang berunjuk rasa, para mahasiswa didatangi sekelompok massa yang merupakan bagian dari Ormas Garda Flobamora dan Garuda.
Para mahasiswa pun disuruh berhenti berorasi. Tak hanya itu, mereka juga kemudian mendapatkan tindakan persekusi dari massa Ormas Garuda dan Garda Flobamora hingga beberapa mahasiswa di antaranya terluka.
Atas peristiwa persekusi dari oknum Ormas tersebut, Marthen mewakili masyarakat Papua asal NTT di Mimika menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua umumnya, terlebih para mahasiswa Papua yang saat ini sedang menempuh studinya di Kota Kupang.
“Kami masyarakat Papua asal NTT sangat menyesal dengan peristiwa persekusi yang dilakukan oknum Ormas kepada adik-adik kami AMP di Kupang,” ujar Marthen.
Jurnalis senior di Timika, Papua Tengah ini menilai bahwa kejadian yang dilakukan sekelompok Ormas itu telah mencederai hati masyarakat Papua asal NTT maupun masyarakat Papua pada umumnya.
“Kami mengutuk keras aksi yang terjadi ini. Kami masyarakat Papua asal NTT berharap ini menjadi peristiwa terakhir yang tidak boleh diulangi kembali. Kami masyarakat Papua cinta damai,” tandasnya.
Berikut beberapa poin pernyataan sikap dari masyarakat Papua asal NTT terhadap aksi persekusi tersebut.
Pertama, masyarakat Papua asal NTT mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oknum anggota salah satu Ormas terhadap saudara kita mahasiswa asal Papua yang lagi menempuh pendidikan di Kupang.
Kedua, masyarakat Papua asal NTT meminta kepada Kapolda NTT dan Pemerintah Provinsi NTT untuk memberikan pernyataan mengapa membiarkan Ormas tersebut menghadang aksi demo damai AMP.
Ketiga, masyarakat Papua asal NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencabut izin Ormas tersebut karena aksinya telah mengganggu kamtibmas.
Keempat, masyarakat Papua asal NTT meminta Polda NTT memproses hukum oknum anggota Ormas yang melakukan aski persekusi terhadap adik-adik AMP dalam penyampaian pendapat di muka umum pada 1 Desember 2023.
Sebagai informasi, kegiatan jumpa pers ini juga diikuti oleh Ketua Harian IKF, Paulus Weti; Wakil Ketua 3, Gabriel Zezo; Penasehat IKF, Antonius Lado; dan tokoh masyarakat IKF, Fransiskus Watu.
Lainnya yang turut hadir yakni Ketua Sub Sektor Lise Wuamesu Ende Lio, Ferus Rago; Ketua Subsektor Ende Sare Wuamesu Ende Lio, Petrus Peso; Sekretaris 3 IKF, Charles Sareng; perwakilan subsektor IK3F SP1 dan SP4, Ardianus Adenong; Wakil Ketua 2 Sektor Lamaholot, Yohanes Lokon; perwakilan Sektor Nagekeo, Arsianus Seke; dan Wakil Ketua II Sektor Wuamesu Ende Lio, Iwan Wangge.