Home / DPR

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral

Endy Langobelen

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong. (Foto: Istimewa/Papua.go.id)

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong. (Foto: Istimewa/Papua.go.id)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua dapat dilakukan secara cermat dan netral.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan keputusan yang diambil harus matang agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

“Harapan kami, KPU segera memastikan jadwal tahapan PSU dan menerbitkan keputusan resmi. Prosesnya harus dilakukan secara cermat, karena situasi ini sensitif dan bisa berdampak luas,” kata Ramses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut PSU harus berjalan sesuai aturan agar tidak memicu ketegangan politik di Papua. “Ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak perlu terjadi ke depan,” ujarnya.

Ramses juga menekankan pentingnya netralitas semua pihak dalam penyelenggaraan PSU, terutama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.

Baca Juga :  Ketua Penasehat IKF Apresiasi MRP Papua Tengah dalam Melindungi Hak Politik OAP

“Semua pihak harus bertanggung jawab dan netral dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada intervensi yang bisa memperkeruh situasi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2025 lalu, Ramses Limbong, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar pendanaan tetap tersedia tanpa mengganggu keuangan daerah.

“Kami sudah menjelaskan kondisi fiskal Papua kepada KPU RI. APBD kita terbatas, dan ada kesulitan dalam hal keuangan. Namun, karena ini amanat Undang-Undang, PSU tetap harus terlaksana,” tuturnya.

Guna menekan pengeluaran, Pemprov Papua telah meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran PSU.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain memangkas perjalanan dinas hanya untuk keperluan mendesak, menggelar rapat secara daring, serta memanfaatkan gedung dan gudang milik pemerintah untuk kebutuhan penyimpanan logistik.

“Kami minta KPU mengurangi perjalanan dinas, hanya yang benar-benar penting atau mendesak saja. Rapat juga bisa dilakukan secara daring untuk menghemat biaya,” kata Ramses.

Baca Juga :  4.811 Kotak Suara Tiba di KPU Mimika, Bawaslu: Sesuai Jumlah yang Ditetapkan

Selain itu, masa kerja petugas ad hoc juga akan dipersingkat dari enam bulan menjadi tiga bulan guna menghemat anggaran, terutama dalam hal honorarium dan tunjangan lainnya.

“Saya juga meminta agar logistik seperti kotak suara dan bilik suara yang masih layak dipakai tidak perlu diganti, cukup dilakukan pengecekan dan perbaikan jika diperlukan.

Ramses menambahkan bahwa Pemprov Papua terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi pendanaan yang tepat.

“Apapun kondisinya, PSU ini harus jalan. Kami akan mencoba mencari alternatif pendanaan agar semua tahapan bisa terlaksana sesuai jadwal,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:22 WIT

DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:59 WIT

Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT