Home / DPR

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral

Endy Langobelen

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong. (Foto: Istimewa/Papua.go.id)

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong. (Foto: Istimewa/Papua.go.id)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua dapat dilakukan secara cermat dan netral.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan keputusan yang diambil harus matang agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

“Harapan kami, KPU segera memastikan jadwal tahapan PSU dan menerbitkan keputusan resmi. Prosesnya harus dilakukan secara cermat, karena situasi ini sensitif dan bisa berdampak luas,” kata Ramses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut PSU harus berjalan sesuai aturan agar tidak memicu ketegangan politik di Papua. “Ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak perlu terjadi ke depan,” ujarnya.

Ramses juga menekankan pentingnya netralitas semua pihak dalam penyelenggaraan PSU, terutama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika: 9 DPRK Harus Representasi Amungme dan Kamoro

“Semua pihak harus bertanggung jawab dan netral dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada intervensi yang bisa memperkeruh situasi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2025 lalu, Ramses Limbong, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar pendanaan tetap tersedia tanpa mengganggu keuangan daerah.

“Kami sudah menjelaskan kondisi fiskal Papua kepada KPU RI. APBD kita terbatas, dan ada kesulitan dalam hal keuangan. Namun, karena ini amanat Undang-Undang, PSU tetap harus terlaksana,” tuturnya.

Guna menekan pengeluaran, Pemprov Papua telah meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran PSU.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain memangkas perjalanan dinas hanya untuk keperluan mendesak, menggelar rapat secara daring, serta memanfaatkan gedung dan gudang milik pemerintah untuk kebutuhan penyimpanan logistik.

“Kami minta KPU mengurangi perjalanan dinas, hanya yang benar-benar penting atau mendesak saja. Rapat juga bisa dilakukan secara daring untuk menghemat biaya,” kata Ramses.

Baca Juga :  Tokoh Intelektual Amungme Apresiasi Transparansi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah

Selain itu, masa kerja petugas ad hoc juga akan dipersingkat dari enam bulan menjadi tiga bulan guna menghemat anggaran, terutama dalam hal honorarium dan tunjangan lainnya.

“Saya juga meminta agar logistik seperti kotak suara dan bilik suara yang masih layak dipakai tidak perlu diganti, cukup dilakukan pengecekan dan perbaikan jika diperlukan.

Ramses menambahkan bahwa Pemprov Papua terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi pendanaan yang tepat.

“Apapun kondisinya, PSU ini harus jalan. Kami akan mencoba mencari alternatif pendanaan agar semua tahapan bisa terlaksana sesuai jadwal,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT

Satpol PP Kabupaten Mimika saat sedang melakukan penertiban di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (26/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:48 WIT