Home / DPR

Putusan MK: Gugatan Maximus-Peggi Ditolak, JOEL Menang Pilkada Mimika

Endy Langobelen

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan amar putusan oleh Suhartoyo selaku Hakim Ketua merangkap Anggota. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Live YouTube kanal MKRI)

Pembacaan amar putusan oleh Suhartoyo selaku Hakim Ketua merangkap Anggota. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Live YouTube kanal MKRI)

MIMIKA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah menjatuhkan putusan dalam perkara perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (Maximus-Peggi) terhadap KPU Kabupaten Mimika.

Dalam pembacaan putusan yang berlangsung pada Senin (24/2/2025) di Jakarta, MK Republik Indonesia memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Maximus-Peggi.

Baca Juga :  DPRD Mimika Terima SK Pemberhentian Sementara Wabup John Rettob

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk sellaiin dan selebihnya. Dalam pokok pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo selaku Hakim Ketua merangkap Anggota saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan tersebut, maka Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL), secara sah dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk periode jabatan 2025-2030.

Dengan keputusan ini pun, MK tegas memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang signifikan dalam proses Pilkada Mimika yang dapat membatalkan kemenangan Paslon JOEL.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:23 WIT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Berita Terbaru

Pertemuan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat (6/3/2026). (Foto: BPJS Kesehatan)

Kesehatan

Dirut BPJS Kesehatan ke Mimika Gandeng Pemda Perkuat JKN

Sabtu, 7 Mar 2026 - 14:46 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/