Sah! Pemerintah Naikkan UMK Mimika Tahun 2025

Ahmad

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upah minimum kabupaten (UMK). (Foto: Istimewa/idxchannel.com)

Ilustrasi upah minimum kabupaten (UMK). (Foto: Istimewa/idxchannel.com)

MIMIKA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Mimika telah resmi diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika pada Rabu (18/12/2024).

Hal itu tertuang dalam surat Bupati Mimika tentang Pengumuman UMK Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan Nomor: 32 Tahun 2024 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika.

Surat tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah nomor 258 tahun 2024 tanggal 16 Desember tentang Penetapan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika Tahun 2025.

Salinan pengumuman UMK Kabupaten Mimika 2025 tertanda Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Istimewa)
Salinan pengumuman UMK Kabupaten Mimika 2025 tertanda Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Istimewa)

Adapun beberapa hal yang diumumkan melalui surat tersebut, yakni sebagai berikut.

Pertama, UMK Mimika tahun 2025 sebesar Rp5.005.678,- per bulan naik sebesar 6,5 persen atau sebesar Rp305.510,- dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2024.

Baca Juga :  Perum Bulog KC Timika Salurkan 279 Ton Beras CBP ke Nduga

Kedua, upah minimum sektoral konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp5.130.819,- per bulan lebih besar 2,5 persen atau sebesar Rp125.141,- dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Ketiga, upah minimum sektoral pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 6.000.000,- per bulan lebih besar 19,8 persen atau sebesar Rp994.322,- dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Upah minimum dan upah minimum sektoral Kabupaten Mimika ini mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha
Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare
IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga
Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi
Menuju Penerapan Perda Perlindungan UMKM OAP, Pemkab Mimika Mulai Lakukan Sosialisasi
Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika
Bupati Mimika Pastikan Stok LPG Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying
Menteri Koperasi Resmikan Koperasi Merah Putih Atuka, Siap Jadi Model Nasional

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:08 WIT

Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:30 WIT

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare

Kamis, 23 April 2026 - 17:21 WIT

IHLS Gelar Bazaar di SAGA Waena, Tawarkan 15 Ribu Perkakas Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:32 WIT

Defisit Rp600 Miliar Mengintai, Mimika Percepat Diversifikasi Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 14:17 WIT

Menuju Penerapan Perda Perlindungan UMKM OAP, Pemkab Mimika Mulai Lakukan Sosialisasi

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Terungkap Penyebab Gereja Katolik di Mimika Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48 WIT

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT