Sah! Pemerintah Naikkan UMK Mimika Tahun 2025

Ahmad

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upah minimum kabupaten (UMK). (Foto: Istimewa/idxchannel.com)

i

Ilustrasi upah minimum kabupaten (UMK). (Foto: Istimewa/idxchannel.com)

MIMIKA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Mimika telah resmi diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika pada Rabu (18/12/2024).

Hal itu tertuang dalam surat Bupati Mimika tentang Pengumuman UMK Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan Nomor: 32 Tahun 2024 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika.

Surat tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah nomor 258 tahun 2024 tanggal 16 Desember tentang Penetapan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mimika Tahun 2025.

Salinan pengumuman UMK Kabupaten Mimika 2025 tertanda Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Istimewa)
Salinan pengumuman UMK Kabupaten Mimika 2025 tertanda Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Istimewa)

Adapun beberapa hal yang diumumkan melalui surat tersebut, yakni sebagai berikut.

Pertama, UMK Mimika tahun 2025 sebesar Rp5.005.678,- per bulan naik sebesar 6,5 persen atau sebesar Rp305.510,- dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2024.

Baca Juga :  Puncak Mudik Lebaran di Mimika, Penumpang Memilih Berangkat Lebih Awal

Kedua, upah minimum sektoral konstruksi Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp5.130.819,- per bulan lebih besar 2,5 persen atau sebesar Rp125.141,- dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Ketiga, upah minimum sektoral pertambangan Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 6.000.000,- per bulan lebih besar 19,8 persen atau sebesar Rp994.322,- dari upah minimum Kabupaten Mimika tahun 2025.

Upah minimum dan upah minimum sektoral Kabupaten Mimika ini mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rasionalisasi, Anggaran Kios Pangan Keliling di Mimika Dipangkas
Perdana, PTFI Kirim Emas Batangan ke ANTAM
Harga Dexlite dan Pertamax di Mimika Naik, Ini Penyebabnya
Kios Pangan Keliling Jangkau Masyarakat di BTN Kamoro Timika
Awal Tahun 2025, Stok BBM di Mimika Terpantau Aman
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Harga Pasca Nataru
Kolaborasi PT Sucofindo dan Bulog Validasi Bongkar Muat Beras di Papua Sepanjang 2024
Berita ini 632 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:27 WIT

Perdana, PTFI Kirim Emas Batangan ke ANTAM

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:03 WIT

Harga Dexlite dan Pertamax di Mimika Naik, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:58 WIT

Kios Pangan Keliling Jangkau Masyarakat di BTN Kamoro Timika

Minggu, 5 Januari 2025 - 04:18 WIT

Awal Tahun 2025, Stok BBM di Mimika Terpantau Aman

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:54 WIT

2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen

Berita Terbaru

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi

Senin, 17 Feb 2025 - 20:08 WIT

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, tengah memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pimpin Apel, Pj Sekda Mimika Tegaskan OPD Siapkan Hal Ini

Senin, 17 Feb 2025 - 20:03 WIT