Home / DPR / Utama

Tulis Surat Khusus, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Saat di Papua

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, menuliskan sebuah surat pribadi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak membeberkan isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kliennya menagih janji yang sebelumnya pernah disampaikan Firli di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Menurut Petrus, surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya. Surat itu pun baru diterima pihak pengacara pada Selasa (31/1/2023) sore.

Baca Juga :  APBD Mimika 2024 Bakal Ditetapkan Pekan Depan

Kata Petrus, surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK tanggal 1 Februari 2023. Saat ditanya perihal janji yang disampaikan kliennya, Petrus tampak enggan untuk mengungkapnya.

“Iya intinya, ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana,” ujar Petrus.

Di samping itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyebutkan bahwa janji yang pernah dibisikkan ke Lukas Enembe hanya diketahui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka,” kata Nawawi, Kamis (2/2/2023).

Nawawi juga meminta kepada para penyidik di KPK agar tidak terpengaruh persoalan janji-janji antara Firli dan Lukas Enembe.

Baca Juga :  Tiga Orang Dibacok di Jalan Ahmad Yani Timika, Polisi Buru Pelaku

Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi peringatan bagi KPK untuk menghindari cara-cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Sebagai informasi, Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT