Tulis Surat Khusus, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Saat di Papua

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

i

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, menuliskan sebuah surat pribadi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak membeberkan isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kliennya menagih janji yang sebelumnya pernah disampaikan Firli di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Menurut Petrus, surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya. Surat itu pun baru diterima pihak pengacara pada Selasa (31/1/2023) sore.

Baca Juga :  Partai Gelora Tuntut Suara Hilang pada Pleno Terbuka KPUD Mimika

Kata Petrus, surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK tanggal 1 Februari 2023. Saat ditanya perihal janji yang disampaikan kliennya, Petrus tampak enggan untuk mengungkapnya.

“Iya intinya, ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana,” ujar Petrus.

Di samping itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyebutkan bahwa janji yang pernah dibisikkan ke Lukas Enembe hanya diketahui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka,” kata Nawawi, Kamis (2/2/2023).

Nawawi juga meminta kepada para penyidik di KPK agar tidak terpengaruh persoalan janji-janji antara Firli dan Lukas Enembe.

Baca Juga :  Kurasi TIFA 2024, Ini 10 Sanggar Terpilih yang Akan Difasilitasi Tampil di Panggung Budaya

Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi peringatan bagi KPK untuk menghindari cara-cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Sebagai informasi, Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai
Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang
Seorang Guru Tewas Ditembak di Ilaga Puncak Papua Tengah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:23 WIT

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:56 WIT

Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:54 WIT

2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:06 WIT

Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?

Berita Terbaru

Perang dua kelompok warga di Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

6 Orang Terluka dalam Perang Dua Kelompok di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:28 WIT

Perang di Jalan C Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Minggu, 19 Jan 2025 - 23:15 WIT

Suasana perang di Jalan C Heatubun (Jalan Baru), Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Hukrim

Perang Dua Kelompok Terjadi Lagi di Mimika

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:52 WIT

Personel Elpama Prison (Tim I). (Foto: Istimewa)

Budaya

Elpama Prison dan Skena Hip Hop di Balik Jeruji Besi

Minggu, 19 Jan 2025 - 21:27 WIT