Home / DPR / Utama

Tulis Surat Khusus, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Saat di Papua

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, menuliskan sebuah surat pribadi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak membeberkan isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kliennya menagih janji yang sebelumnya pernah disampaikan Firli di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Menurut Petrus, surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya. Surat itu pun baru diterima pihak pengacara pada Selasa (31/1/2023) sore.

Baca Juga :  Ternyata Orang yang Hidup Susah Sejak Awal Bisa Menangkal Stres Berat

Kata Petrus, surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK tanggal 1 Februari 2023. Saat ditanya perihal janji yang disampaikan kliennya, Petrus tampak enggan untuk mengungkapnya.

“Iya intinya, ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana,” ujar Petrus.

Di samping itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyebutkan bahwa janji yang pernah dibisikkan ke Lukas Enembe hanya diketahui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka,” kata Nawawi, Kamis (2/2/2023).

Nawawi juga meminta kepada para penyidik di KPK agar tidak terpengaruh persoalan janji-janji antara Firli dan Lukas Enembe.

Baca Juga :  Puskesmas Mapurujaya Temukan Lima Kasus DBD

Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi peringatan bagi KPK untuk menghindari cara-cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Sebagai informasi, Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT