Home / DPR / Utama

Tulis Surat Khusus, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Saat di Papua

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar. (Foto: Detiknews)

JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, menuliskan sebuah surat pribadi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak membeberkan isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kliennya menagih janji yang sebelumnya pernah disampaikan Firli di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Menurut Petrus, surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya. Surat itu pun baru diterima pihak pengacara pada Selasa (31/1/2023) sore.

Baca Juga :  DPRD Mimika Terima SK Pemberhentian Sementara Wabup John Rettob

Kata Petrus, surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK tanggal 1 Februari 2023. Saat ditanya perihal janji yang disampaikan kliennya, Petrus tampak enggan untuk mengungkapnya.

“Iya intinya, ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana,” ujar Petrus.

Di samping itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyebutkan bahwa janji yang pernah dibisikkan ke Lukas Enembe hanya diketahui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka,” kata Nawawi, Kamis (2/2/2023).

Nawawi juga meminta kepada para penyidik di KPK agar tidak terpengaruh persoalan janji-janji antara Firli dan Lukas Enembe.

Baca Juga :  Polres Mimika Jemput Paksa PPD yang Tak Selesaikan Pleno Distrik

Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi peringatan bagi KPK untuk menghindari cara-cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Sebagai informasi, Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT