2 Anggota TNI Dilaporkan Terluka saat Kontak Tembak di Intan Jaya, OPM Akui Bertanggung Jawab

Endy Langobelen

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel anggota TNI yang tertembak di Intan Jaya dievakuasi. (Foto: Istimewa)

Personel anggota TNI yang tertembak di Intan Jaya dievakuasi. (Foto: Istimewa)

INTAN JAYA — Kontak tembak antara TPNPB-OPM dan aparat militer Indonesia kembali pecah di Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 09.25 WIT.

Dua anggota TNI dilaporkan mengalami luka tembak, yakni Prada A dan Serda KT. Prada A disebut mengalami luka tembak pada bagian bahu hingga punggung kanan akibat peluru yang bersarang di tubuhnya. Sementara Serda KT mengalami luka akibat rekoset peluru di lengan kiri.

Keduanya dalam kondisi sadar dan telah diberikan pertolongan pertama di lokasi dengan pemasangan infus dan penanganan awal menggunakan cellox.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun Galeripapua.com, evakuasi terhadap kedua prajurit itu dilakukan sekitar pukul 12.30 WIT menggunakan dua helikopter Bell dari lokasi kejadian menuju Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  9 Tersangka Kasus Pengeroyokan di SP3 Mimika Telah Ditahan

Aparat keamanan TNI di Pos Mamba Kompleks saat ini pun dalam status siaga tempur untuk mengantisipasi kemungkinan serangan lanjutan.

Di samping itu, pihak TPNPB-OPM melalui siaran pers resmi yang dirilis oleh Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dan ditandatangani oleh juru bicara Sebby Sambom, mengaku bertanggung jawab atas aksi penembakan tersebut.

Dalam pernyataan itu, Bridjend Undius Kogoya selaku Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyatakan bahwa penembakan merupakan bagian dari serangan terencana yang dipimpin langsung olehnya.

“Penembakan ini sebagai bentuk perlawanan atas operasi militer yang dilakukan aparat Indonesia di pemukiman warga sipil yang telah menimbulkan banyak korban jiwa,” ujar Undius Kogoya dalam siaran pers tersebut.

Baca Juga :  Bunker Sopi di Bawah Lantai Rumah Warga Mimika Terbongkar

Lebih lanjut, TPNPB mengklaim telah membagi pasukan bersenjata ke sejumlah titik strategis yang dilengkapi dengan senjata penembak runduk (sniper), untuk mengantisipasi operasi susulan dari TNI.

Mereka juga mengimbau Pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI, untuk menghentikan penggunaan senjata berat dan serangan udara selama konflik masih berlangsung di Papua.

Galeripapua.com telah berupaya mengonfirmasi ini ke pihak TNI, dalam hal ini Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Inf Winaryo; Dansatgas Media Koops Habema, Letnan Kolonel Inf. Iwan Dwi Prihartono; dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito.

Akan tetapi hingga berita ini diterbitkan, masing-masing belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini..

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31 WIT

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terbaru