455 Usulan Distrik di Mimika Disetujui dalam Forum Perangkat Daerah

Ahmad

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Yohana Paliling dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam momen pembukaan FPD. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Yohana Paliling dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam momen pembukaan FPD. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya mematangkan Forum Perangkat Daerah (FKP) dengan menghasilkan 455 usulan distrik yang disetujui, bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Jumat (21/03/2025).

Kepala Bappeda dalam laporannya menyampaikan bahwa ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi sasaran 18 distrik.

Beberapa OPD tersebut adalah Dinas pendidikan 18 distrik, jumlah usulan yang disetujui 31, Dinas Kesehatan 18 Distrik, jumlah usulan yang disetujui 29 usulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 18 distrik 70 usulan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan 18 distrik jumlah usulan yang diterima 32.

Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) 18 distrik 10 usulan, Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan 18 distrik 56 usulan.

Lalu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah 15 distrik 14 usulan, Dinas Perikanan 15 distrik 60 usulan yang disetujui.

Sementara usulan distrik paling sedikit menyasar pada OPD Badan kesatuan Bangsa dan Politik yaitu diusulkan oleh 2 distrik dengan jumlah 10 usulan disetujui, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yaitu 1 distrik 1 usulan disetujui.

Baca Juga :  BPBD Mimika Sosialisasikan KIE Rawan Bencana di Distrik Amar

Yohana menjelaskan, total jumlah usulan yang masuk ke forum OPD adalah 1928 usulan. Jumlah usulan yang disetujui 455 usulan, jumlah usulan yang ditolak 1473 usulan.

Yohana mengatakan, sebagian besar program yang ditolak ini tentu beralasan, seperti ada usulan yang menjadi urusan kampung dimana menggunakan Dana Desa (DD), belum menjadi prioritas kegiatan atau usulan itu belum bisa dilaksanakan di tempat itu karena ada hal-hal yang tidak memungkinkan.

“Ada pertimbangan tertentu, misalnya soal tanah yang tidak clear atau transportasi yang tidak memungkinkan dan kita juga memperhitungkan kapasitas anggaran kita,” kata Yohana.

Yohana mengatakan, bahwa proses ini masih panjang karena akan masuk lagi pada Musrembang Kabupaten,

“Ada beberapa usulan yang ditolak karena belum sesusia dengan kebijakan kabupaten, belum menjadi prioritas, kemudian ada juga program yang ditolak karena tidak bisa dilaksanakan di tempat itu, ada hal-hal yang tidak memungkinkan misalnya persoalan tanah atau transport tidak memungkinkan,” terangnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan forum telah terlaksana dengan baik dengan diskusi dan pembahasan secara intensif antara pihak distrik dan pihak OPD. Hal ini untuk menentukan pilihan program kegiatan yang perioritas.

Baca Juga :  Stok Elpiji di Mimika Aman, Penjualan Dialihkan ke Gudang Cegah Penimbunan

“Di sisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, terutama sumber daya pendanaan, maka pertemuan kali ini penting dalam rangka menyatukan dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan strategis yang ada,” kata Yoga.

Hasil kesepakatan antara distrik dengan pihak OPD akan disesuaikan dengan Rencana Kerja dari opd untuk dilanjutkan ke Musrenbang kabupaten. Setelah itu akan dipertemukan lagi dengan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRK.

Di kesempatan yang sama Ignasius Yoga mengingatkan para Kepala Distrik terkait penggunaan dana desa. Sehingga dalam forum ini, banyak program dari desa yang disaring agar semua program tidak dibebankan pada distrik dan kabupaten.

“Ini yang harus kita lilah baik, sehingga betul-betul dana desa itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh desa tersebut. Dan program prioritas di OPD yang dibutuhkan mmasyarakat bisa terlaksana sesuai dengan visi misi Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Pendidikan Seks dan Tanggung Jawab Moral
Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:59 WIT

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Pendidikan Seks dan Tanggung Jawab Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Berita Terbaru

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT