Pj Bupati Mappi Buka Kegiatan Konsultasi Publik II KLHS – RPJPD Kabupaten Mappi

Darno Islami

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar S.STP.,M.Si membuka kegiatan Konsultasi Publik II. (Foto: Istimewa)

Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar S.STP.,M.Si membuka kegiatan Konsultasi Publik II. (Foto: Istimewa)

MAPPI – Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar S.STP.,M.Si membuka kegiatan Konsultasi Publik II dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mappi tahun 2025 -2045.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Papua (UNIPA), Dr. Ir.Jonni Marwa bersama tim yang berlangsung di GOR Kepi, Senin (9/9/2024).

Pj. Bupati Mappi dalam sambutannya, mengatakan dalam rangka penjaminan kualitas KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025 sampai 2045 yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem rencana pembangunan nasional beserta peraturan turunannya dan juga undang -undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup beserta turunannya Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta turunannya yang secara eksplisit mengamanatkan pemerintah daerah seluruh indonesia untuk wajib menyusun dan membuat KLHS terhadap dokumen RPJPD untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau rencana program kebijakan suatu daerah.

“Penyusunan KLHS ini secara struktur dari pusat sampai daerah dengan menyesuaikan kondisi daerah agar dokumen -dokumen yang kita hasilkan selama 20 tahun kedepan tidak keluar dari dokumen terpusat yang sudah ada di Provinsi hingga di Pusat sehingga kita di daerah bisa menyesesuaikan dengan kebijakan pusat maupun Provinsi,” ungkapnya.

Dikatakan Pj. Bupati bahwa dokumen RPJDP Kabupaten Mappi tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang berisi kebijakan rencana program pemerintah Kabupaten Mappi yang membutuhkan KLHS untuk menjamin prinsip pembangunan yang berkelanjutan telah terintegrasi di dalamnya.

Pemda Mappi melalui Bappeda dan OPD teknis serta tim ahli dan pendamping yang tergabung dalam Pokja KLHS dan RPJPD telah melaksanakan tahapan demi tahapan dan mekanisme.

Hasil kajian ini menjadi syarat untuk melakukan tahapan validasi KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025-2045 di tingkat Provinsi Papua selatan dan kemudian dokumen tersebut untuk menjadi syarat dalam penyempurnaan akhir dokumen RPJPD Kabupaten Mappi.

“Hendaknya ini menjadi ajang bagi kita semua untuk memberikan solusi asas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mappi dengan melihat kondisi daerah maka saran masukan yang bapak/ibu sampaikan dalam konsultasi publik kedua ini menjadi catatan serta menyesuaikan kondisi daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Temui Kesbangpol Mimika, Lemasko Klarifikasi Pernyataan Terkait Pungli

Diharapkan saran dan masukan yang membangun demi kepentingan masyarakat Kabupaten Mappi. Kepala OPD pun diminta agar lebih proaktif memberikan informasi dan data -data dalam merumuskan pencapaian indikator tujuan pembangunandi Kabupaten Mappi.

“Saya berharap kegiatan konsultasi publik II bisa berjalan dengan baik demi keberlanjutan kehidupan kita selama 20 tahun ke depan,” harapnya.

“Saya juga mengajak kita semua untuk bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hingga sampai selesainya tahapan Pilkada di Kabupaten Mappi, serta saling memberi peringatan bagi ASN untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak untuk tidak terlibat dalam kegiatan partai politik ataupun terlibat dalam kegiatan pasangan calon kepala daerah,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT