12 Tahun Tunjangan Gaji Tak Berubah, Hakim Se-Indonesia akan Cuti Bersama

Ahmad

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hakim. (Foto: Istimewa/situbondo.jatimnetwork.com)

Ilustrasi hakim. (Foto: Istimewa/situbondo.jatimnetwork.com)

MIMIKA – Ribuan hakim se-Indonesia berencana melakukan cuti bersama mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

Dalam keterangan pers yang diterima Galeripapua.com, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan bahwa cuti bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Republik Indonesia tentang gaji dan tunjangan yang tidak pernah berubah dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.

“Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini,” kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, dalam keterangan pers, dikutip Jumat (27/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fauzan, ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012) hingga saat ini, belum pernah mengalami penyesuaian meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya.

Fauzan menyebut, hal ini mengakibatkan gaji dan tunjangan hakim yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini.

Fauzan membeberkan, gaji dan tunjangan hakim tidak memadai sebab tidak mengalami perubahan selama 12 tahun padahal inflasi terus meningkat; kemudian tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012; tunjangan kemahalan tidak merata; beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional; hingga soal kesehatan mental dan kesejahteraan hakim.

Baca Juga :  Motivasi Pendidikan di Papua: Tantangan, Harapan, dan Jalan Menuju Masa Depan 

“Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim,” katanya.

Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Oleh karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak.

Fauzan menyebutkan, sebagian dari para hakim juga akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun.

Para hakim yang berangkat ke Jakarta ini akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan, sebagai upaya memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum Indonesia.

Menyikapi hal ini, Ketua Pengadilan Agama Mimika, Forman, mengatakan akan mendukung gerakan tersebut dan menyesuaikan arahan dari SHI.

“Intinya kami mendukung gerakan tersebut dan akan mengosongkan jadwal sidang pada tanggal tersebut,” ungkap Firman dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam.

Adapun lima poin yang menjadi tuntutan hakim se-Indonesia yakni sebagai berikut.

  1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.
  2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.
  3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012, dan memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.
  4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
  5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Baca Juga :  Vebian Magal: Demo 18 April Bukan Berasal dari Amungme - Kamoro dan Suku Kekerabatan di Mimika

Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri
Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab
Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan
Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme
CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:36 WIT

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:28 WIT

Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIT

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:21 WIT

Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:53 WIT

Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT