Fungsi RPB serta Perannya dalam Menangani Bencana di Mimika

Ahmad

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi dokumen RPB di Aula Hotel Grand Tembaga Timika, Jumat (20/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Suasana sosialisasi dokumen RPB di Aula Hotel Grand Tembaga Timika, Jumat (20/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika kini serius merespon berbagai bencana yang terjadi di Mimika.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan Lokakarya Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Mimika di lantai III Grand Tembaga Hotel, Jumat (20/6/2025).

Untuk diketahui, wilayah Kabupaten Mimika memiliki tingkat resiko bencana yang tinggi dan sangat bervariasi dari aspek jenis bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi alam dan keanekaragaman penduduk menyebabkan timbulnya resiko terjadinya bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia meski di sisi lain juga kaya akan sumber daya alam.

Berdasarkan hasil kajian resiko bencana Kabupaten Mimika tahun 2025-2029, terdapat enam (6) potensi ancaman bencana prioritas, yaitu banjir, tanah longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan serta gempa bumi.

Selain itu, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Mimika tahun 2024 yang dipublikasikan oleh Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) juga masih menunjukkan tingkat yang rendah dengan nilai 0,23.

Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kapasitas pemerintah daerah dan tingkat kesiapsiagaan masyarakat yang sangat rendah menjadi tantangan tersendiri.

Fakta ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan intervensi strategis untuk memperkuat kapabilitas pemerintah dan masyarakat dalam pengurangan resiko bencana dan respon darurat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Mimika, Ananias Faot dalam amanatnya juga mengakui jika Mimika merupakan wilayah yang memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana.

Baca Juga :  DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Oleh karena itu, penyusunan dokumen RPB ini menjadi sangat penting sebagai landasan perenanaan strategis dalam pengurangan resiko bencana dan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana secara sistematis, terarah dan terintegrasi.

Dikatakan, RPB bukan sekedar dokumen administratif, tetapi merupakan kerangka kerja kebijakan yang mengatur tentang bagaimana pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat berperan secara kolaboratif dalam upaya kesiapsiagaan, mitigasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana.

“Sosialisasi ini menjadi kunci untuk membangun pemahaman bersama, menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Ananias.

Ananias menekankan bahwa pemerintah daerah senantiasa mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas penanggulangan bencana.

Ia berpesan agar sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan solidaritas dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Staf Ahli Narasumber Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Provinsi Papua, A.G Singgamui selaku narasumber dalam sosialisasi ini menerangkan, dokumen RPB secara menyeluruh berbicara tentang kesiapsiagaan, bagaimana membangun kolaborasi, membangun kapasitas dan kapabilitas antara dunia usaha dan juga masyarakat dalam melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Mimika.

Kabupaten Mimika berada pada wilayah yang memiliki kerentanan terhadap bencana membutuhkan sinergitas dan kapasitas berbagai stakeholder yang ada sehingga mampu untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-94, Jhon Rettob Ajak Seluruh Elemen Bersatu Memajukan Mimika

“Jadi ini berbicara tentang semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Mimika. Kita harap bahwa dokumen ini dia nanti jadi sebuah produk hukum baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), alangkah lebih bagus dia menjadi Perda atau Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Singgamui.

Selanjutnya, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mimika, Hence Suebu mengatakan, pada tahun sebelumnya telah dilakukan kajian resiko bencana (KRB) di Kabupaten Mimika beserta rencana penanggulangan bencana.

Dari kajian tersebut berbagai informasi mengenai potensi-potensi bencana yang ada telah dijaring dan telah dilaksanakan perumusan strategi dan tindakan dalam rencana penanggulangan bencana untuk mengurasi resiko terjadinya bencana.

“Jadi KRB sebagai dasar informasi dari tahun kemarin yang kita ada buat. Jadi memang kegiatan ini wajib untuk dilakukan supaya kita bisa tahu daerah kita punya potensi bencana apa saja,” pungkasnya.

Sementra itu, dokumen RPB ini merupakan masterplan penanggulangn bencana di daerah dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008, dan PP Nomor 02 Tahun 2018 yang harus dilegalkan menjadi Perda.

Lewat RPB ini, seluruh aksi-aksi yang disepakati di tingkat kabupaten dapat dijalankan oleh semua OPD maupun Non OPD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik
Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:34 WIT

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kesehatan

Generasi Muda Mimika di Tengah Bayang-Bayang Bahaya HIV-AIDS

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:30 WIT

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT