Penjualan Pertalite dan Solar di Mimika Dibatasi Sementara, Ini Alasannya

Ahmad

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika mengeluarkan surat pemberitahuan sementara untuk mengatur batas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dalam wawancara bersama wartawan, Selasa (7/10/2025).

Kata Petrus, kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum masyarakat ataupun pengencer yang dengan sengaja menampung agar dapat dijual kembali dengan harga yang meroket di tengah kelangkaan bahan bakar subsidi.

Untuk jenis BBM yang dibatasi penjualannya adalah BBM subsidi seperti Pertalite, Biosolar dan Solar. Selain itu, jenis kendaraan yang dibatasi untuk melakukan pengisian BBM per hari yakni, kendaraan pribadi roda dua dengan konsumsi Pertalite maksimal 5 liter.

Kendaraan pribadi roda empat dengan konsumsi Pertalite per harinya hanya dapat melakukan pengisian maksimal 30 liter.

Lalu, Angkutan umum orang atau barang roda empat dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya dapat mengisi maksimal 20 liter.

Sedangkan, untuk jenis angkutan umum orang atau barang roda enam dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya mengisi maksimal 65 liter.

Baca Juga :  Investasi SDM, Pj Bupati Mappi Lepas 10 Anak Penerima Beasiswa ke SMA Lokon Tomohon

“Itu salah satu langka kita untuk mengantisipasi hal tersebut. Tujuannya untuk pengecer,” kata Petrus.

Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi pembelian BBM secara berulang. Dengan begitu, semua masyarakat bisa memperoleh BBM subsidi di tengah terjadinya kelangkaan.

“Kita masih bisa optimis bahwa dengan kuota yang dibatasi seperti itu, masih cukuplah untuk bisa ini, untuk sehari ini, besoknya bisa diisi lagi kalau habis,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terbaru