Gara-gara TPP Puskesmas Atuka Dipalang, Begini Respon Bupati Mimika

Ahmad

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan tanggapan mengenai adanya kejadian pemalangan Puskesmas Atuka, di Distrik Mimika Tengah.

Seperti diketahui bahwa sejumlah petugas kesehatan di Distrik Mimika Tengah melakukan aksi pemalangan terhadap Puskesmas di Kampung Atuka. Aksi ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi bahwa tindakan ini merupakan bentuk kekesalan dann protes para petugas terhadap pimpinan Puskesmas yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petugas juga protes mengenai program Puskesmas yang dianggap tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP). Petugas juga menuntut kejelasan terkait pemotongan TPP.

Menurut petugas, mereka telah menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat dalam hal ini kesehatan.

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika: Kurangi Perjalanan Dinas Keluar, Perbanyak Kunjungan ke Distrik

Para Petugas juga meminta agar Sekretariat Puskesmas yang berada di wilaya Kota Timika harus ditiadakan.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar speedboat Puskesmas harus berada di tempat. 

Mereka pun meminta Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan segera mengganti Kepala Puskesmas Atuka. 

Menanggapi persoalan ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob, pun angkat bicara. Menurut Johannes, bahwa terkait pemotongan TPP saat ini mengacu pada Perbub nomor 7 tahun 2024.

Perbup yang mengatur tentang kedisiplinan ASN itu juga mencakup sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang melanggar, seperti tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mengikuti apel. 

Baca Juga :  Pemkab Puncak Bakal Koordinasi dengan Pemprov untuk Pengisian Gudang Logistik

“Jadi sebenarnya begini, prinsipnya kita pemerintah ini, kita kan harus membayar pegawai sesuai kinerjanya juga TPP,” kata Bupati Johannes saat ditemui, Kamis (16/10/2025).

“Ini kita masih mengikuti Perbub yang lama, masuk tidaknya itu semua itu dipotong sesuai presentase yang ada di dalam Peraturan Bupati,” lanjutnya.

Bupati Johannes bilang, pemotongan TPP bisa saja terjadi karena kinerja pegawai yang bersangkutan.

Oleh karena itu, ia pun meminta para petugas agar dapat mengintrospeksi diri dan menunjukkan kinerja.

“Kalau pegawai-pegawai masih juga menuntut hal-hal yang seperti itu tetapi tidak pernah menunjukkan kinerjanya, kami akan mengevaluasi pegawai tersebut. Itu prinsipnya sebenarnya,”

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT