KNPB Intan Jaya Desak Referendum Ulang dan Investigasi HAM Internasional

Endy Langobelen

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya. (Foto: Istimewa/KNPB Intan Jaya)

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya. (Foto: Istimewa/KNPB Intan Jaya)

INTAN JAYA — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya mengeluarkan pernyataan resmi bertepatan dengan peringatan 64 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat, Senin (1/12/2025).

Dalam siaran pers tersebut, KNPB mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka ruang bagi referendum ulang sesuai standar internasional.

“KNPB Wilayah Intan Jaya mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan referendum ulang sesuai mekanisme internasional, one man one vote tanpa tekanan militer serta perwakilan orang Papua yang terjadi sejak tahun 1969 yang telah cacat hukum internasional dan moral bangsa Papua,” ujar Yakob Ugipa selaku Ketua KNPB Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal referendum, KNPB juga meminta pemerintah membuka akses bagi lembaga HAM internasional untuk menyelidiki serangkaian dugaan pelanggaran berat.

Baca Juga :  Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan

Salah satunya terkait kasus pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani tahun 2020 yang disebut dalam siaran pers Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat.

“KNPB wilayah Intan Jaya juga mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk segera membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM internasional untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM berat atas pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani…,” tegas Yakob.

Dia pun menyinggung operasi militer yang dinilai memicu korban sipil, kasus Soanggama berdarah, hingga penanganan pengungsi yang disebut minim bantuan.

KNPB juga menyoroti konflik bersenjata berkepanjangan di Papua yang menurut mereka telah menyebabkan puluhan ribu warga tewas serta 100 ribu orang mengungsi.

“KNPB Wilayah Intan Jaya juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dapat menyelesaikan konflik bersenjata yang terjadi selama 64 tahun…,” tulisnya.

Baca Juga :  Dambakan Timika yang Bersih dari Sampah

Di tingkat lokal, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menarik pos-pos militer yang tersebar di berbagai wilayah.

Pasalnya, kehadiran aparat dinilai menimbulkan trauma dan menghambat aktivitas masyarakat setempat.

KNPB turut meminta seluruh pihak yang terlibat konflik, baik TPNPB maupun TNI-Polri, untuk mematuhi hukum humaniter internasional, termasuk menghentikan penggunaan bangunan-bangunan sipil sebagai pos militer.

“Bangunan sipil yang saat ini masih digunakan oleh aparat militer Indonesia seperti sekolah-sekolah, rumah sakit, kantor-kantor dan rumah warga sipil serta gereja-gereja segera dikembalikan kepada warga untuk melakukan beribadah tanpa adanya tekanan militer,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru