MIMIKA – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 mengamankan lima orang yang diduga menjadi simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya di Kabupaten Nabire.
Penangkapan dilakukan sebagai upaya memutus jalur distribusi dukungan terhadap kelompok bersenjata tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam tiga tahap berdasarkan hasil penyelidikan intelijen yang telah berlangsung cukup lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Selasa, 10 Maret 2026, aparat mengamankan dua pria berinisial PW (alias PM) dan PNW. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jalur logistik kelompok Aibon Kogoya.
“Dari hasil penyelidikan terhadap keduanya, PW alias PM diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi yang berbeda,” jelas Kasatgas Humas.
Sehari kemudian, Rabu, 11 Maret 2026, aparat kembali menangkap dua pria lainnya, yakni YW (28) dan LW (29).
Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna hitam dan diduga hendak mengantarkan bahan makanan ke markas KKB.
Pada malam hari di tanggal yang sama sekitar pukul 19.55 WIT, aparat kembali mengamankan seorang pria berinisial D (alias LA) di sebuah tempat hiburan di Nabire. Ia diduga berperan sebagai penghubung dalam distribusi amunisi.
Dari penangkapan YW dan LW, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, noken, senter kepala, powerbank, baterai, sebuah pisau bermotif kayu, serta satu unit sepeda motor Honda Verza berwarna hitam.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal terhadap D, aparat memperoleh pengakuan terkait praktik jual beli amunisi ilegal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250.000 per butir. Transaksi tersebut disebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial H, yang diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan amunisi,” terang Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat, Satgas Damai Cartenz menegaskan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan secara legal serta melalui pengamatan panjang menggunakan metode intelijen.
“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai berita hoaks yang beredar, seolah-olah aparat mengamankan lima orang di Nabire tanpa dasar administrasi dan surat perintah yang jelas,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, para terduga pelaku telah lama dipantau sebelum akhirnya dilakukan penindakan.
“Kelima orang ini telah kami pantau sejak lama, bukan tiba-tiba dilakukan penangkapan. Berdasarkan jaringan intelijen yang kami peroleh, baik melalui Humint maupun Sigint, akhirnya kami dapat menyimpulkan adanya keterlibatan mereka. Proses ini juga telah melalui tahapan pemeriksaan dan penyidikan secara intensif,” tambahnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan di Polres Nabire guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Senada dengan itu, Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Brigjen Faizal.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.









