Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kumpul Bahas Otsus dan Nasib Masyarakat Papua

Ahmad

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seremoni pembukaan yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh para pemangku kepentingan pada pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua, di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026). (Foto: Ferdinand Siburian)

Seremoni pembukaan yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh para pemangku kepentingan pada pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua, di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026). (Foto: Ferdinand Siburian)

MIMIKA – Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 mengalami peningkatan signifikan mencapai Rp 12,69 triliun.

Namun, lonjakan anggaran ini masih dihadapkan pada tantangan besar berupa rendahnya kepercayaan publik, validitas data sosial ekonomi yang belum terintegrasi, serta ego sektoral antar-pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menjadi topik sentral dalam pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum ini mempertemukan enam gubernur di tanah Papua, para bupati, wali kota, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, memberikan evaluasi mendalam terhadap pola kepemimpinan di wilayah Papua. Ia menekankan bahwa koordinasi antarwilayah seringkali terhambat oleh kepentingan sektoral masing-masing kepala daerah.

“Orang Papua ini—termasuk saya—kalau sudah jadi gubernur, kita sombong dan lupa diri. Kita tidak mau bekerja sama dengan gubernur sebelah atau mencari status masing-masing,” ujar Meki di hadapan para peserta forum.

Baca Juga :  Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Meki menegaskan, meskipun secara administratif telah dimekarkan menjadi enam provinsi, tantangan pembangunan di Papua tetap memiliki akar permasalahan yang sama.

Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi jujur terkait efektivitas dana Otsus terhadap peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan yang hingga kini dinilai belum optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, Team Leader program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Petrarca Karetji, mengidentifikasi tiga hambatan utama pembangunan: sinisme publik terhadap dana Otsus, belum tersedianya data terpilah Orang Asli Papua (OAP), dan lemahnya sinergi antar-lembaga. Petrarca menekankan bahwa kebijakan afirmasi hanya bisa tepat sasaran jika didukung oleh data sosial ekonomi yang valid.

“Data ini kunci agar dana Otsus tidak salah sasaran. Kita perlu tahu siapa yang paling butuh layanan dan wilayah mana yang paling tertinggal,” tuturnya.

Ia mendorong penguatan sistem informasi terintegrasi seperti SIPPP dan SIPD guna memastikan transparansi anggaran yang dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Atlet Mimika Punya Potensi, Pj Bupati Bakal Serius Beri Perhatian

Sementara itu, dari pihak regulator, Menteri Dalam Negeri melalui Staf Khusus Bidang Pemerintah dan Perbatasan Desa, Houruddin Hasibuan, menekankan pentingnya aspek akuntabilitas.

Pemerintah pusat kini mendorong penerapan kebijakan labeling atau pelabelan dana Otsus pada setiap program kerja untuk memastikan setiap rupiah terpantau secara presisi.

Houruddin juga mendesak pemerintah daerah untuk segera merampungkan regulasi turunan berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Jangan hanya berhenti pada regulasi di atas kertas. Dana Otsus harus hadir dalam bentuk pelayanan dasar yang menjangkau kampung-kampung terpencil,” tegasnya.

Forum strategis ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa 12 Mei 2026. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan teknis terkait revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 serta percepatan Sensus Orang Asli Papua sebagai landasan penyusunan anggaran berbasis hak dasar masyarakat adat di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Mimika, Gubernur Mathius Fakhiri Disambut Meriah Masyarakat Tsingwarop
Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:18 WIT

Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kumpul Bahas Otsus dan Nasib Masyarakat Papua

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:24 WIT

Tiba di Mimika, Gubernur Mathius Fakhiri Disambut Meriah Masyarakat Tsingwarop

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Berita Terbaru

Wakapolres, Kompol Junan Plitomo bersama Perwakilan Pemerintah beserta Kejaksaan dan Satresnarkoba menunjukan bukti dari hasil penangkapan pengedaran Narkotika Jenis Sabu di Mapolres Mimika, Mile 32, Jl. Agimuga. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT