Kadis Perikanan Mimika: PAD Pelelangan Ikan 2022 Capai Target, Pengawasan dan Penindakan Pun Sudah Dilakukan

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

MIMIKA – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua Komisi B DPRD Mimika, Nurman S. Karupukaro, mengenai pendapatan asli daerah (PAD) dari pelelangan ikan yang begitu minim dan tidak mencapai target.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Mimika, Antonius Welerubun, pernyataan tersebut adalah keliru. Sebab, PAD dari pelelangan ikan pada tahun 2022 selalu melebihi target.

“Apa yang disampaikan Ketua Komisi B itu keliru. Jadi, kita punya target penerimaan di tahun 2022 itu awalnya sekitar Rp250-an juta, tapi karena kita punya pendapatan sudah melebihi itu, maka pada proses perubahan, kita naikkan ke Rp500 juta. Itu pun kita melampaui target,” ujar Anton saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terakhir kita dapat sekitar Rp658 juta, tetapi sesungguhnya ketika kita rekon kembali, itu sekitar Rp700 lebih. Jadi tidak benar kalau kita tidak mencapai target,” imbuhnya.

Anton juga membantah jika Dinas Perikanan dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan. Sebab menurut Anton, sejak tahun 2022, pihaknya telah memulai melakukan sosialisasi terkait peraturan daerah dan peraturan bupati kepada setiap pihak yang terlibat di dalam proses pelelangan ikan.

Baca Juga :  DPC Partai Gerindra Mimika Siapkan 50 Bacaleg untuk Pileg 2024, Target Minimal 8 Kursi

“Saya pikir mulai tahun 2022 itu, kami sudah melakukan sosialisasi, baik itu peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 dan peraturan bupati. Kami sudah sosialisasi kepada pemilik cold storage, pemilik kapal, pengurus, dan para bakul. Hanya saja ya namanya manusia yang sudah terbiasa sebelum adanya Perda nomor 5 tahun 2020, mereka masih tetap dengan kebiasaan lama,” ungkapnya.

Anton menyebutkan, pihaknya pun telah mengambil langkah-langkah tegas kepada oknum-oknum nakal yang bermain dengan ikan ilegal.

“Kemarin kami sudah melakukan pengawasan di 22 cold storage dan kami temukan sekitar hampir 25 ton ikan ilegal. Kami sudah suruh membayar sesuai Perda, yaitu bayar tiga kali lipat karena ikan tersebut adalah ikan ilegal atau ikan yang tidak dilelang,” kata Anton.

Untuk sementara, lanjut Anton, Dinas Perikanan memang masih dalam tahap memberikan edukasi melalui sosialisasi yang terus dilakukan.

“Kenapa kita tidak langsung sita ikannya? Karena kita masih memberikan edukasi, pembinaan. Tetapi ke depan, ketika terjadi permainan seperti itu lagi, artinya ikan tidak melalui tempat pelelangan, maka kami akan sita dan akan lelang lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelar Seminar Pendahuluan, Pemkab Mimika Susun Masterplan Pengembangan Pariwisata Ipaya

Anton menyampaikan, ada beberapa kapal juga yang telah diberikan surat pernyataan karena kedapatan bekerja sama dengan para bakul untuk mengabaikan proses pelelangan.

“Ada dua kapal kemarin yang kami buat surat pernyataan. Kapal dari Juana, Jawa Tengah. Jadi kalau dikatakan kami tidak lakukan penindakan, saya rasa itu kurang benar,” tandasnya.

Di samping itu, Anton mengungkapkan bahwa ada sejumlah kapal hingga saat ini belum membayar retribusi pelelangan tertutup. Total jumlah tunggakan itu, ungkap Anton, senilai hampir Rp200 juta.

“Itu pun kami sudah menyurati tiga kali. Kami kasih batas waktu sampai April 2023. Kalau tidak dibayarkan oleh pemilik perusahaan atau pun pengurus, kami akan minta kalau bisa mereka tidak usah masuk di pelabuhan Timika. Kita akan serahkan ini ke pihak yang berwajib, berkas-berkas tunggakan ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT