MRP Tekankan Lemasa dan Lemasko Jangan Lagi Banyak Kubu

Jefri Manehat

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, bersama sejumlah anggota MRP Papua Tengah melakukan tatap muka bersama tokoh masyarakat di Mimika. (Foto:Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, bersama sejumlah anggota MRP Papua Tengah melakukan tatap muka bersama tokoh masyarakat di Mimika. (Foto:Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menekankan agar dua lembaga adat di Mimika, yakni Lemasa dan Lemasko, jangan lagi membentuk kubu-kubu demi kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu dia tekankan saat melakukan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat di Hotel Horison Ultima, Timika, Papua Tengah, Minggu (11/2/2024) malam.

Mantan anggota DPRD Mimika itu menegaskan, Lemasko dan Lemasa dibentuk untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, Lemasko dan Lemasa harus satu.

“Tidak boleh ada kubuh-kubuh di setiap lembaga adat ini, karena lembaga adat hadir untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan kelompok tertentu,” tandasnya.

Agus menambahkan, dua lembaga adat ini perlu dijaga dan dirawat sehingga terus menjadi representasi masyarakat dalam menyuarakan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Update Kasus Rudapaksa Tunarungu di Mimika, 2 Pelaku Disebut Belum Perkosa Korban

Menurutnya, persoalan kubu-kubuan di antara dua lembaga tersebut harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia.

“Saya sudah ketemu Bupati Mimika, kami sudah bahas masalah ini. Kami (MRP) akan bertemu dengan manajemen PTFI untuk bahas hal ini sehingga dana kemitraan yang mengalir untuk lembaga adat ini benar-benar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT