Terhambat di Distrik, Puncak Jaya Bentuk 4 Tim Percepatan Pleno Rekapitulasi Suara

Valentine M. Patalle

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pembentukan tim percepatan sidang pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Makodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Valentine Margareth Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

Suasana rapat pembentukan tim percepatan sidang pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Makodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Valentine Margareth Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, serta Forkopimda menggelar rapat pembentukan Tim Percepatan Sidang Pleno pada Rabu (28/2/2024) di Makodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran; Komisioner KPU Puncak Jaya, Merkius Wonda; Ketua Bawaslu Puncak Jaya, Marinus Wonda; Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Irawan Setya Kusuma; dan Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad.

Adapun Dansatgas Yonif 753/AVT, Mayor Inf Noval Darmawan; Dansattis Mandala IV, Kapten Fintan Riko; Pasi Ops Yonif 115/ML, Kapten Andika; dan Danpos Elang IV, Lettu Robin Suratman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran, menyarankan agar KPU mengambil alih PPD yang hingga saat ini masih mengulur waktu untuk pelaksanaan pleno di tingkat distrik.

“Saya rasa KPU selaku pelaksana yang telah memberikan ultimatum dapat mengambil alih kepada distrik yang PPD nya mengulur waktu sehingga potensi konflik terus berkembang,” ujarnya.

Baca Juga :  Baru Dilantik Beberapa Hari, Kabid Persampahan DLH Mimika Sudah Disambut Aksi Protes dari Petugas Kebersihan

Pj Bupati menekankan agar pemungutan suara ulang (PSU) tidak terjadi di Kabupaten Puncak Jaya. Sebab, menurutnya PSU akan menimbulkan konflik yang lebih besar.

“Jangan berikan opsi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang karena akan menimbulkan konflik yang lebih besar dan menginfluensi distrik lain yang sudah selesai untuk ikut dilakukannya PSU,” tandasnya.

Di samping itu, Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Irawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat empat distrik yang belum menyelesaikan pleno tingkat distrik.

“Empat Distrik yang belum menyelesaikan pleno tingkat distrik yaitu Yambi, Mulia, Ilamburawi, dan Ilu, meskipun seluruh logistik sudah kembali ke Kota Mulia,” tuturnya.

Sementara Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad, menyampaikan selama ini pihaknya telah berupaya untuk mempercepat pengambilan keputusan oleh PPD di tingkat distrik.

“Kami juga telah melakukan razia yang telah dilaksanakan selama beberapa hari. Namun, memang belum signifikan terkait hasilnya karena masih banyak alat perang yang beredar di kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Merkius Wonda selaku Komisioner KPU Puncak Jaya menyebut pihaknya pun telah bersurat kepada PPD untuk segera dilakukan pengambilan keputusan suara.

“Namun, kami mengakui masih belum ada respon positif sehingga kami mendukung terkait pembentukan tim percepatan ini,” kata Merkius.

Untuk diketahui, pada rapat tersebut, telah dibentuk 4 tim percepatan dengan sasaran Distrik Mulia bersama Tingginambut, Ilamburawi, Irimuli dan Ilu. Tujuannya untuk mengawal PPD agar segera dilaksanakannya sidang pleno di tingkat distrik.

Adapun dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari unsur aparat keamanan, Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), dan KPU-Bawaslu, yang bertujuan untuk mendesak 4 Distrik yang PPD-nya belum bisa menyelesaikan pemungutan suara di tingkat distrik.

Seusai rapat itu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia skala besar oleh aparat keamanan TNI-Polri bersinergi dengan elemen masyarakat dengan target razia senjata tajam dan alat perang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT