MIMIKA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyoroti Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang dalam keberlangsungannya kerap tidak terlaksana dengan baik.
Agustinus Anggaibak, Kamis (25/4/2024) di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Papua Tengah, menyebut kehadiran UU Otsus di tanah Papua sesungguhnya memiliki manfaat yang baik bagi orang asli Papua (OAP).
Akan tetapi, kekhususan itu sering tidak berjalan lantaran pemerintah selaku pihak penyelenggara tidak melaksanakan sebagaimana mestinya.
“Manfaatnya Otsus itu baik untuk OAP, tinggal yang melaksanakannya ini yang harus lebih baik lagi,” ujar Agustinus Anggaibak.
Menurutnya, Otsus merupakan upaya yang baik dan menjadi harapan orang Papua untuk menghadirkan perubahan dalam hidupnya, baik hidup di dalam rumah tangga, dalam keluarga, maupun di dalam masyarakat.
Dia menegaskan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten selaku penyelenggara Otsus harus memiliki rasa keberpihakan terhadap orang OAP.
“Undang-Undang ini disebut Undang-Undang Otonomi Khusus, tapi kata khusus itu tidak berjalan secara baik. Jadi, kekhususan itu yang harus diperbaiki,” nilainya.
Agustinus mengklaim Majelis Rakyat Papua Tengah selalu gencar mendorong agar OAP dapat menjadi tuan di atas tanahnya sendiri melalui hak berpolitik.
Salah satunya yakni menjelang agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). MRP Papua Tengah disebutnya terus berupaya mendorong pemimpin daerah di tanah Papua harus merupakan OAP.
“Sekarang kita ada bahas bagaimana supaya orang asli Papua mejadi tuan di atas tanah leluhur mereka. Hak politik ya, terutama bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota. Itu wajib hukumnya harus orang asli Papua,” tegas dia.
Agustinus berharap ke depan UU Otsus dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi sehingga OAP bisa lebih maju dalam semua sektor pembangunan, baik di sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, dan budaya.
“Harapan kami agar ke depan seluruh tanah Papua itu berkembang dengan otonomi khusus yang ada. Lebih maju lagi dari yang sekarang,” pungkasnya.










