Tiga Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan

Endy Langobelen

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penyerahan tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Proses penyerahan tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

JAYAWIJAYA — Tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz.

Penyerahan tahap II ini dilakukan pada Jumat (22/8/2025) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.

Ketiga tersangka tersebut yakni Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama barang bukti.

Selanjutnya, tersangka Aske Mabel diserahkan pada pukul 10.55 WIT. Adapun tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep diserahkan di Lapas Kelas IIB Wamena pukul 11.25 WIT karena sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Sebut Persoalan Wakia Menyangkut Ekonomi dan Adat

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan penegakan hukum terhadap kelompok pelaku kekerasan di Papua akan terus dilakukan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.

Senada, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menekankan bahwa Polri berkomitmen mengawal kasus hingga para tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Penikaman di Timika Tewaskan 1 Orang

“Inilah salah satu bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus ini sampai para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di pengadilan. Aparat keamanan akan menegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus pembunuhan terhadap Muktar Layuk terjadi pada 5 November 2024 lalu di Wamena dan sempat menimbulkan keresahan warga.

Penyerahan tersangka ini diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam memberikan rasa aman serta memastikan setiap tindakan kriminal mendapat proses hukum yang adil dan transparan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT