Tiga Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan

Endy Langobelen

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penyerahan tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Proses penyerahan tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

JAYAWIJAYA — Tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum, Muktar Layuk, akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz.

Penyerahan tahap II ini dilakukan pada Jumat (22/8/2025) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.

Ketiga tersangka tersebut yakni Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama barang bukti.

Selanjutnya, tersangka Aske Mabel diserahkan pada pukul 10.55 WIT. Adapun tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep diserahkan di Lapas Kelas IIB Wamena pukul 11.25 WIT karena sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Baca Juga :  Polisi Redam Bentrok Dua Kubu di Kwamki Narama Mimika, Tujuh Warga Terluka Akibat Panah

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan penegakan hukum terhadap kelompok pelaku kekerasan di Papua akan terus dilakukan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.

Senada, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menekankan bahwa Polri berkomitmen mengawal kasus hingga para tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Seorang Warga Sipil Ditembak di Yahukimo, Kritis dan Dirujuk ke Jayapura

“Inilah salah satu bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus ini sampai para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di pengadilan. Aparat keamanan akan menegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus pembunuhan terhadap Muktar Layuk terjadi pada 5 November 2024 lalu di Wamena dan sempat menimbulkan keresahan warga.

Penyerahan tersangka ini diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam memberikan rasa aman serta memastikan setiap tindakan kriminal mendapat proses hukum yang adil dan transparan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Berita Terbaru

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT