Tiga Unsur Ini Punya Peran Penting Untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya

Ahmad

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Suku Besar Mee, Melkias Moyapa didampingi dua Kepala Suku lainnya, yakni Dominikus Adi dan Yopi Degei dalam konferensi pers, Senin (16/2/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Suku Besar Mee, Melkias Moyapa didampingi dua Kepala Suku lainnya, yakni Dominikus Adi dan Yopi Degei dalam konferensi pers, Senin (16/2/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penyelesaian masalah hak ulayat adat antara Suku Mee dan Kamoro di Kapiraya kini masih terus berlangsung setelah beberapa waktu lalu terjadi pertikaian hingga mengakibatkan adanya kerugian baik moril maupun materil.

Berbagai pihak kini tengah melakukan koordinasi secara terpadu, termasuk berbagai elemen masyarakat dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai.

Menyikapi persoalan ini, Kepala Suku Besar Mee Papua Tengah, Melkias Moyapa dan jajarannya pun tiba di Timika dalam rangka membangun koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah hak ulayat adat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui, Senin (16/2/2026), Melkias yang didampingi dua kepala Suku Mee lainnya, yakni Dominikus Adi dan Yopi Degei, menyampaikan bahwa ada tiga unsur yang punya peran penting dalam penyelesaian konflik tersebut.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Paslon JOEL Resmi Kantongi Rekomendasi Pemeriksaan Kesehatan

Tiga unsur dimaksud adalah Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat. Sebagai kepala Suku besar Mee Papua Tengah, ia menegaskan kehadirannya di Timika adalah dalam rangka koordinasi dengan para pihak dimaksud guna mempercepat langkah-langkah penyelesaian tapal batas.

“Kami siap bangun koordinasi dengan tiga unsur ini, unsur adat, unsur pemerintah dan unsur agama,” terang Melkias saat ditemui, Senin (16/2/2026).

“Dengan demikian, dalam waktu dekat kami akan langsung koordinasi (dengan para pihak) dan setelah itu kita dapat langsung ke sana untuk penyelesaian,” tambahnya.

Melkias mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang menyebabkan banyak kerugian di Kapiraya, baik secara moril maupun materil.

Baca Juga :  Oknum Pegawai Honorer di Mimika Ditangkap Polisi Lantaran Curi Motor

Sebab, menurutnya jika menarik benang sejarah, maka konflik ini seharusnya tidak terjadi. “Kami melihat perjalanan sejarah, orang tua pernah menyampaikan dua suku itu adik kaka,” ungkapnya.

Melkias pun mengajak seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat provinsi hinga dua kabupaten yang berkonflik agar terus mendukung proses penyelesaian ini sehingga kolbaorasi yang dibangun dapat terlaksana dengan baik.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menahan diri demi terciptanya kehidupan yang damai dan tak lagi membuat hal-hal yang menimbulkan gejolak di tengah berlangsungnya proses upaya pennyelesaian konflik yang tengah diupayakan.

“Dengan ini kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT