Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Mimika dan DPRK Selesaikan Masalah Tapal Batas

Ahmad

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, mendesak Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas.

Perlu diketahui, persoalan tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai terjadi di Kampung Wakia dan Kampung Kapiraya telah berlangsung sejak lama.

Melalui sambungan telepon, Minggu (7/9/2025), Marianus menceritakan kembali secara singkat perjalanan dimekarkannya Mimika sebagai kabupaten sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Mimika yang dulu masuk dalam wilayah adat Bomberay dan masih menjadi bagian dari Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat.

Kala itu, luas wilayahnya mencakup Distrik Tomage hingga Agimuga sebelum akhirnya dilepas untuk berdiri sendiri.

“Mimika dimekarkan oleh Kabupaten Fak-Fak dan Kaimana menyusul, jadi dua kabupaten yang dimekarkan dengan batas wilayah masing-masing. Jadi sesuai undang-undang itu Mimika tidak pernah dimekarkan kabupaten tapi Mimika dimekarkan oleh Fak-Fak,” terang Marianus.

Baca Juga :  OPINI: Wujudkan Pemilu Damai

Marianus mengatakan, awal mula persoalan tapal batas ini terjadi saat Kabupaten Deiyai akan didirikan. Saat itu, untuk memenuhi syarat administratif pembentukan suatu wilayah daerah otonomi baru yakni Deiyai menjadi kabupaten sendiri maka harus menambah satu distrik/kecamatan.

Di situlah separuh wilayah di Kampung Kapiraya yang berada di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah diklaim sebagai bagian dari kabupaten tetangga.

Kata Marianus, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama namun belum berhasil diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Mimika bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Marianus pun meminta agar hal ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan juga DPRK Mimika untuk segera diselesaikan.

Sebab, jika tidak maka akan berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya masyarakat Suku Kamoro yang mendiami wilayah tersebut.

“Semoga Ketua DPRP Papua Tengah dan Ketua DPRK Mimika bisa dengar sa pu suara ini,” pungkasnya.

Adapun batas wilayah Kabupaten Mimika diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang pembentukan Kabupaten Mimika di Provinsi Irian Jaya (sekarang Provinsi Papua).

Baca Juga :  MRP Papua Tengah: Caleg yang Kalah Harus Legowo dan Tidak Provokasi

Namun, sejak adanya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Mimika secara resmi telah berpisah dengan Provinsi Papua dan menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah.

Kabupaten Mimika memiliki luas sekitar 21.693,51 kilometer persegi dengan topografi dataran tinggi dan dataran rendah.

Kabupaten Mimika sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya, sebelah Selatan Laut Arafuru, sebelah Timur Kabupaten Merauke dan sebelah Barat Kabupaten Fak-Fak.

Sebelumya, pada Selasa, 2 September 2025 lalu Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, kepada wartawan mengatakan hal ini tengah menjadi konsen DPRK Mimika.

Ia menyebut, DPRK Mimika tengah mendorong proses penyelesaian tapal batas tersebut.

“Kalau yang untuk tapal batas itu yang di Deiyai dan Wakia itu lagi dibicarakan bersama-sama dengan Pak Gubernur (Papua Tengah) untuk berbicara mengena tapal batas itu,” kata Primus.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya
Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:13 WIT

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT