Rekap Absensi Tak Jelas, TPP Dipotong: Pegawai Distrik Mimika Timur Palang Kantor

Endy Langobelen

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pegawai melakukan aksi protes dan palang pintu Kantor Distrik Mimika Timur, Senin (11/8/2025). (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Sejumlah pegawai melakukan aksi protes dan palang pintu Kantor Distrik Mimika Timur, Senin (11/8/2025). (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

MIMIKA – Senin pagi, 11 Agustus 2025, suasana di Kantor Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, seketika memanas. Pintu masuk kantor digembok.

Puluhan pegawai berdiri di depan, melarang siapa pun masuk. Mereka menumpahkan kemarahan atas pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang disebut “besar dan tak masuk akal.”

“Kan kemarin semua kaget. Kaget ini potongan hancur-hancuran. Ini memang bukan setengah lagi tapi hancur-hancuran,” ujar Buly Lianda Letsoin, Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag Umum dan Kepegawaian Distrik Mimika Timur, kepada Galeripapua.com, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemotongan TPP itu berlandaskan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kedisiplinan ASN. Menurut Plt Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, potongan terjadi karena tingkat kehadiran pegawai rendah.

Namun, para pegawai membantah. Mereka menuding masalah berasal dari dua honorer yang bertugas mengedarkan dan merekap absensi.

Menurut Lianda, kedua honorer itu kerap lalai—absen tak diedarkan ke semua pegawai, bahkan sering tak masuk kantor.

“Absen dulu yang 22 hari, hanya 12 lembar,” kata Lianda. Akibatnya, pegawai yang hadir penuh pun tercatat bolos dan dipotong TPP-nya.

Lianda mengaku menjadi korban. Seharusnya ia menerima TPP Rp9,5 juta plus uang makan lebih dari Rp1 juta, tapi yang masuk rekeningnya hanya Rp2,1 juta. Ia juga menuding proses rekap absen tak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pembunuhan Pilot Glen dan Operasi Bela-Alama 1996

“Memang kamu tidak tahu birokrasi, aturan? Bahwa kamu harus lewat saya dulu,” katanya, menirukan tegurannya kepada staf.

Lianda mencontohkan ketidakadilan lain: seorang pegawai rajin yang seharusnya menerima hampir Rp5 juta, hanya dibayar Rp2,7 juta.

“Persoalan akarnya bukan masalah pemotongan, tapi di absen yang tidak benar ini,” ujarnya.

Aksi pemalangan sempat berlangsung tegang dan hampir terjadi gesekan.

Para pegawai pun masih menuntut penjelasan rinci soal dasar perhitungan potongan, rumus yang digunakan, serta bukti fisik absensi.

“Kalau memang mau bicara kehadiran pegawai, pasang saja mesin check lock (fingerprint) di kantor. Kan tidak mahal itu,” kata Lianda.

Mantan Kepala Distrik Mimika Timur, Oktovianus Kum, mengatakan pemotongan TPP bukan satu-satunya pemicu aksi demo.

Ia menyebut ada “kebobrokan” lain di bawah kepemimpinan Bakri Athoriq: penerima bantuan perumahan rakyat yang tak tepat sasaran, bahkan diduga ada pegawai menerima dua rumah sekaligus.

“Aparat (diduga) juga ada yang dapat, padahal (rumah) itu harusnya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Mantan Kepala Distrik Mimika Timur, Oktovianus Kum (jaket hitam) melakukan protes di depan Plt Kepala Distrik, Bakri Athoriq. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Okto juga menyinggung dugaan pemalsuan tanda tangan. “Bendahara pernah tidak melakukan tanda tangan, tapi tiba-tiba ada pencairan?” katanya.

Baca Juga :  Penerimaan CPNS 2024, Pemkab Mimika Diminta Akomodir Alumni PPB-YPMAK

Tak hanya itu, Oktovianus juga mempersoalkan Surat Keputusan pengangkatan Bakri Athoriq sebagai Plt Kepala Distrik Mimika Timur.

Dia menilai, penunjukan itu dilakukan secara diam-diam dan tidak melalui proses yang sah. Pengangkatan ini membuatnya lengser dari jabatan definitif.

“Kalau mau dihitung, massa waktu SK Plt sudah berakhir. Saya berhak kembali menjabat sebagai Kepala Distrik Mimika Timur yang definitif,” tandasnya.

Bupati Mimika, John Rettob, mengakui penahanan TPP berkaitan dengan penerapan kembali Peraturan Bupati lama, menyusul temuan audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada temuan KPK soal TPP dan aturan sebelumnya yang tidak dijalankan dengan baik, sehingga menimbulkan ketidakpuasan,” ujarnya.

Menurut Rettob, sosialisasi sudah dilakukan, tapi wajar pegawai bereaksi keras.

“Saya sendiri baru membaca detail peraturannya. Wajar bila pegawai kaget dan protes ketika TPP-nya ditahan tiba-tiba. Tapi ini bukan masalah tanpa solusi,” kata John.

Ia menegaskan penahanan TPP bukan hukuman, melainkan penertiban. Untuk meredakan situasi, ia memerintahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan berdialog dengan perwakilan pegawai.

“Solusi terbaik adalah dialog. Pemerintah hadir untuk mendengar, bukan menghakimi,” tuturnya.

Sebagai informasi, para pegawai yang melakukan aksi telah dipanggil dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan pemotongan TPP ini. Mereka diminta untuk mengumpulkan SK agar selanjutnya diurus kembali.

Akan tetapi, Lianda masih mengalami perlakuan yang berbeda. Lianda mengaku SK-nya dikembalikan dan diminta untuk mengurus persoalannya sendiri.

“Saya tidak tahu kenapa SK yang saya kumpulkan dikembalikan dan saya disuruh urus sendiri,” ungkap Lianda.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/