Masyarakat Adat Lanny Jaya Desak Penarikan Militer Non-Organik

Endy Langobelen

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa aksi dari Forum Peduli Wilayah Lanny Jaya menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRK Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Rabu (20/8/2025). (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Sejumlah massa aksi dari Forum Peduli Wilayah Lanny Jaya menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRK Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Rabu (20/8/2025). (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

LANNY JAYA – Sejumlah massa aksi dari Forum Peduli Wilayah Lanny Jaya menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRK Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Rabu (20/8/2025).

Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menarik pasukan militer non-organik yang ditempatkan di wilayah Lanny Jaya, terutama di Distrik Kwiyawagi dan Melagai.

Aksi tersebut berlangsung dengan membawa spanduk bertuliskan “Forum Peduli Wilayah Lanny Jaya menuntut: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Segera Tarik Militer Non-Organik dari Wilayah Lanny Jaya dan seluruh Tanah Papua”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com, perwakilan masyarakat adat, Benus Murib, menegaskan bahwa kehadiran militer non-organik telah mengganggu aktivitas warga dan melanggar hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

Baca Juga :  Pencaker OAP di Mimika Tuntut Diloloskan Seleksi CPNS Tanpa Syarat

“Gunung bukan sebatas gunung, sungai bukanlah sebatas sungai, hutan bukanlah sebatas hutan, kampung bukanlah sebatas kampung. Di sana ada pemiliknya dan penjaganya, yaitu masyarakat adat,” ujar Benus.

Dia juga menyoroti pengesahan UU No. 3/2025 tentang perubahan UU TNI, yang memperluas tugas operasi militer selain perang.

Menurutnya, penerapan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut telah digunakan sebagai dasar untuk pengerahan pasukan di Lanny Jaya, meski dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.

“Selama belum ada Keputusan Presiden kemudian ada pendropan pasukan yang berlebihan, maka sudah bisa dipastikan bahwa pendropan tersebut terjadi secara ilegal dan harus ditarik kembali,” kata Benus.

Disampaikan bahwa masyarakat adat Kwiyawagi dan Melagai resah dengan keberadaan pos-pos militer di sepanjang jalan baru dari Gunung Kopme hingga ke Wobiragi.

Baca Juga :  TIFA Creative Disambut Penuh Kehangatan di Maluku Tenggara, Siap Guncang Panggung Meti Kei 2025

Masyarakat menyebut telah terjadi tindakan intimidasi, perusakan rumah warga, hingga pengambilan alat-alat kebun.

Selain itu, Benus juga menyinggung kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang menimpa dua warga, Mayar Wenda dan Andrin Wenda, beberapa hari sebelumnya.

Untuk itu, kata Benus, masyarakat adat meminta agar Bupati Lanny Jaya, DPRD, serta seluruh kepala distrik dan kampung ikut mendukung penarikan pasukan non-organik dari tanah adat.

“Masyarakat adat tidak membutuhkan kehadiran TNI non-organik, kami hidup aman dan damai. Justru adanya kehadiran pasukan non-organik lah yang kemudian mengganggu tatanan hidup kami,” tegas Benus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT