MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Mulai pekan depan, penertiban akan difokuskan di Distrik Mimika Baru dengan melibatkan pemerintah distrik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pelanggar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp25 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan itu disampaikan Johannes usai membuka Expo Lingkungan dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Jumat (5/6/2026).
Menurut Johannes, pemerintah telah memberikan kewenangan kepada pemerintah distrik untuk ikut mengawasi dan menertibkan aktivitas pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.
“Kita sudah bekerja sama dengan distrik, secara khusus Distrik Mimika Baru. Jadi kami sekarang sudah kasih kewenangan melaksanakan perkembangan sampah kepada distrik. Distrik dan Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup akan melaksanakan penertiban tempat pembuangan sampah sementara yang mereka buang sembarang-sembarang itu,” kata Johannes.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran kepada masyarakat. Namun, ke depan penegakan aturan akan dilakukan lebih tegas.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di sejumlah titik di Timika. Aktivitas pembuangan sampah akan dipantau melalui Command Center untuk mengidentifikasi pelanggar.
“Kita kontrol dari Comand Center , kita lihat siapa yang buang-buang sampah sembarangan ini. Banyak yang buang sampah sembarangan denda 25 juta,” tegasnya.
Selain persoalan sampah, Pemkab Mimika juga akan menertibkan berbagai aktivitas yang mengganggu fungsi drainase dan aliran sungai.
Johannes mengatakan masih ditemukan masyarakat yang membangun kandang maupun bangunan di atas saluran air dan daerah aliran sungai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan penyumbatan hingga memicu banjir saat musim hujan.
“Saya pesan nih, kita jangan selalu menyalahkan pemerintah. Kita harus sadar, kita yang kita yang buang sampah sembarangan, kita yang buat segala macam, tetapi habis itu pemerintah yang diterus disalahkan,” pungkasnya.








