Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Ahmad

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk berisikan informasi mengenai sanksi terhadap SPBU SP2 Mimika dipasang pada bagian depan pagar. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Spanduk berisikan informasi mengenai sanksi terhadap SPBU SP2 Mimika dipasang pada bagian depan pagar. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada SPBU 8499902 yang berlokasi di kawasan SP2, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika.

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran fatal dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Sales Branch Manager Rayon II Papua Tengah, Juanedi Kala, mengonfirmasi bahwa selama masa pembinaan berlangsung, pelayanan pengisian Pertalite di SPBU tersebut dihentikan sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi SPBU SP2 sedang dalam masa pembinaan, di mana pengisian BBM Pertalite kita alihkan ke SPBU terdekat,” ujar Juanedi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Dinkes Mimika Serahkan 10 Armada Transportasi untuk Sejumlah Puskesmas

Menurut Juanedi, sanksi ini merupakan tindak lanjut dari temuan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika.

Tim gabungan menemukan dua pelanggaran utama yang dilakukan oleh pihak pengelola SPBU.

Pertama, petugas melakukan transaksi Pertalite dengan ketidaksesuaian antara data QR Code dan nomor polisi kendaraan yang nyata di lapangan.

Kedua, SPBU melayani pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur yang seharusnya khusus untuk roda dua, dengan volume pengisian yang tidak wajar hingga melebihi 100 liter.

Baca Juga :  Ratusan Liter Miras Lokas Diamankan di Pelabuhan Poumako Timika

“Terkait sanksi atau penindakan kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan kewenangan mitra SPBU,” jelasnya.

Juanedi menambahkan, pengawasan ketat ini akan terus dilakukan bersama Disperindag Kabupaten Mimika demi menjaga integritas distribusi BBM bersubsidi.

Tujuan utama dari pembinaan ini adalah memastikan subsidi negara disalurkan secara tepat sasaran, merata, dan adil kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur
TNI Evakuasi Jenazah Pilot AMA Air yang Dibunuh OPM di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru