MIMIKA – DPRK Mimika angkat bicara mengenai pemberian sanksi berupa pelarangan penjualan pertalite selama 14 hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (9/7/2026).
Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, mengatakan sanksi yang dilakukan Pertamina Patra Niaga adalah bagian dari tanggung jawab yang dijalankan perusahaan plat merah tersebut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.
Dia menilai sejumlah persoalan biasanya muncul di Mimika khususnya berkaitan dengan bahan bakar minyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Misalnya saat terjadi kelangkaan BBM, adanya penimbunan, dan harga-harga BBM naik,” ujar Adrian Andhika Thie.
Ia mengapresiasi kinerja Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Mimika karena adanya sanksi yang diberikan untuk mengamankan penyaluran BBM.
Katanya, sanksi yang diberikan Pertamina Patra Niaga ke SPBU SP 2 salah satunya akibat adanya penjualan BBM subsidi (pertalite) dengan volume 100 liter bukan kepada pembeli seharusnya.
Ia menilai penjualan tersebut patut dipertanyakan. Sebab, penjualan BBM dengan tujuan industri, stasiun khusus penjualan BBM bagi industri sudah ada.
“Ini baru satu kali didapat (pelanggaran). Nah jangan sampai ternyata pembelian ini malah berujung pada penimbunan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengharapkan Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Mimika melakukan pengecekan seluruh SPBU yang ada dan penjualan BBM-nya.
Pihaknya juga meminta pengecekan penjualan-penjualan BBM eceran. Hal itu mengingat naiknya harga minyak dunia akibat pembatasan di Selat Hormuz.
“Kalau tidak dicek dan situasi yang tidak pasti misalnya sampai akhir tahun, lalu ternyata harga BBM naik ditambah stoknya mulai langka serta pengecer makin banyak, maka selesai sudah,” ungkap Adrian Andhika Thie.
Jika hal tersebut benar-benar terjadi maka ia memastikan aktivitas masyarakat tidak berjalan dengan maksimal.
Maka ia mengingatkan SPBU sebagai penyalur BBM harus berhati-hati dan berkomitmen untuk menghindari penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran.
“Pertalite adalah harapan masyarakat kecil. Jangan sampai kita sudah susah lalu ada penimbunan-penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat,” tandasnya.







