Hakim di Mimika Sambut Positif Wacana Kenaikan Gaji oleh Presiden Prabowo

Ahmad

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaikan gaji hakim. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

Ilustrasi kenaikan gaji hakim. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen regenerated by Open AI)

MIMIKA — Wacana kenaikan gaji bagi para hakim yang diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut positif oleh sejumlah pihak, termasuk hakim di daerah.

Presiden Prabowo, pada Kamis (12/6/2025), menyampaikan rencana kenaikan gaji hakim saat menghadiri acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim menjadi prioritas, dan gaji mereka direncanakan naik hingga 280 persen.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Timika, Muhammad Husnul, mengatakan bahwa kabar itu disambut baik oleh kalangan hakim, khususnya yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

“Kami tentu sangat mengapresiasi wacana tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis, aturan resmi, atau payung hukum yang mengatur pelaksanaannya. Jadi, kami masih menunggu kejelasan,” ujar Husnul saat ditemui pada Rabu (18/6/2025).

Sebagai informasi, ketentuan mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Meski demikian, menurut Husnul, kondisi yang dihadapi para hakim, terutama di daerah, masih memprihatinkan. Ia menyebut, gaji yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung, berbeda dengan hakim di MA yang mendapatkan tambahan berupa tunjangan per perkara dan biaya putusan.

Baca Juga :  Balai Kampung dan Gedung Posyandu di Kampung Mekurima Diresmikan

“Hakim di tingkat pertama atau banding tidak mendapatkan tunjangan seperti itu. Jadi, sebanyak apa pun jumlah perkara yang ditangani, gaji yang diterima tetap sama,” jelasnya.

“Sesederhananya, hakim yang menyidangkan 40 hingga 50 perkara per hari mendapatkan gaji yang sama dengan hakim yang hanya menangani enam perkara dalam sehari,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya kenaikan gaji nantinya, integritas para hakim dapat semakin terjaga, baik dari sisi profesionalitas maupun keamanan dalam menjalankan tugas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri
Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab
Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan
Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme
CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:36 WIT

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:28 WIT

Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIT

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:21 WIT

Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:53 WIT

Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT